Pangihutan Siboro ( Penggugat ) Akan Tuangkan di Kesimpulan Jurus Jitu Buat Tepis Dalil Keadaan Mendesak dari Tergugat (PT.AI)

TARGETPOST. NET – BANJARMASIN . Persidangan dengan pokok perkara No. 39/Pdt.Sus/PHI/2022 antara Pihak Penggugat Pangihutan Siboro ( 41 ) melalui  Kuasanya Yohanes Lie SH, MM selaku pihak Penggugat berhadapan dengan PT. Adaro Indonesia Cab.Tanjung
melalui Kuasanya akan memasuki agenda Kesimpulan kedua belah pihak.Setelah sidang kali ini Kamis, Tanggal 8 Maret 2023 yang semestinya Ahli dari Tergugat tidak siap dan diurungkannya. Maka sidang minggu dengan agenda tunggal, yaitu Tanggapan dan Kesimpulan dari masing-masing pihak.

Dalam persidangan nanti Pangihutan Siboro melalui Kuasanya Yohanes Lie SH, MM yang sering sapaan akrabnya Koh Yohan, nanti akan mengeluarkan jurus jitunya dan yang akan dituangkan dalam Kesimpulan pada persidangan lanjutan ditetapkan nanti digelar pada Rabu,  ( 15/3/2023 ) mendatang. 

” Setelah menjalani proses persidangan yang memakan cukup waktu dan tenaga dan bahkan juga materi ini, kami telah mempersiapkan jurus pemungkas untuk menepis dalil-dalil dari pihak Tergugat yang menuduhkan bahwa Penggugat di PHK karena alasan mendesak, ” kata Yohanes Lie,, SH, MM.

Menurutnya yang membuat kami bisa meyakinkan para hakim yang memeriksa perkara ini,  yaitu dari jawaban tergugat yang dinilai oleh pihaknya salah alamat.

Ditambahkan, selain itu juga terungkap dalam fakta persidangan baik yang diungkap saksi fakta dari pihaknya maupun dari saksi dari pihak Tergugat sendiri, yaitu antara lain point-point bahwa Pangihutan Siboro bukan termasuk anggota OPA (Organisasi Pekerja Adaro) bagaimana mungkin Penggugat dipaksakan harus taat dengan PKB PT.AI sementara ia sudah ada Perjanjian Kerja tersendiri, ambivalennya pengenaan PKB PT.AI (Pasal 58 ayat 3 butir 17 dan Pasal 58 ayat 1 butir 20) tentang “kepentingan pribadi” dan “kepentingan di luar kepentingan oerusahaan”, catatan 2 saksi fakta dari PT.AI sebagai conflic interest, ketidaksinkronan alasan dalil jawaban/gugatan rekonvensi dan fakta pembuktiannya, phk sepihak tanpa peringatan, dan seterusnya selengkapnya dan sejitunya akan dituangkan nanti minggu depan. “Saya akan tanggapi dan simpulkan perkara ini mudahan jadi bagian pertimbangan majelis hakim memutuskan yang memberi keadilan bagi klien saya. Dengan nama jurus jitu tepis ibarat kancil hadapi gajah”. cory -TP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *