Banjarmasin, TARGET. Gabungan Organisasi Masyarakat ( Ormas) mengatasnamakan LSM FORBEBAN dan OKP IPPI Kalimantan Selatan kembali turun kejalan atau melakukan aksi damai, Senin, ( 22/2 ) kemarin.
Puluhan massa gabungan yang dipimpin Din Jaya tersebut melakukan aksi damai di tiga tempat yaitu ke Kantor Pemerintah Kota Banjarmasin ( , dan DPRD Kota Banjarmasin dan terakhir ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Ketua LSM FORPEBAN Din Jaya mengatakan bahwa pihak turun kejalan dan melakukan aksi demo damai kebeberapa intansi pemerintah antara lain ketempat Walikota Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin dan terakhir ke Kejati Kalsel.
” Untuk Plh Walikota Banjarmasin yang sekarang masih di jabat Mukhyar, menyampaikan adanya dugaan Pelanggaran Lingkungan terkait dengan aktivitas usaha Docking atau Bengkel Kapal
dan Tongkang yang diduga milik PT. VIRGO yang terletak di Jalan RK Ilir (tepi sungai Martapura)
Kel Kelayan Selatan, ” katanya usai melakukan aksi di halaman Pemko Banjarmasin.
dan Tongkang yang diduga milik PT. VIRGO yang terletak di Jalan RK Ilir (tepi sungai Martapura)
Kel Kelayan Selatan, ” katanya usai melakukan aksi di halaman Pemko Banjarmasin.
Menurutnya, dock-dock an kapal tersebut sangatlah mengganggu terurama bagi para pengguna sungai seperti jukung dan kelotok. Dimana kondisi menutup hampir 50% lebih luasan sungai Martapura, untuk
tambat atau parkir Kapal atau Tugboat di area
Docking tersebut.
tambat atau parkir Kapal atau Tugboat di area
Docking tersebut.
” Dengan kondisi tersebut diduga mengakibatkan
penyempitan luasan sungai
, pendangkalan dan pencemaran sungai, serta menganggu
keamanan, ketertiban, keselamatan, kelancaran alur sungai Martapura,” paparnya.
penyempitan luasan sungai
, pendangkalan dan pencemaran sungai, serta menganggu
keamanan, ketertiban, keselamatan, kelancaran alur sungai Martapura,” paparnya.
Parahnya lagi, tambah Din Jaya,
dugaan Pelanggaran Lingkungan ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun, namun
sampai sekarang pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota
Banjarmasin, Satpol PP Kota Banjarmasin dan Walikota Banjarmasin diduga Tutup
Mata, kuat dugaan adanya ketidak beresan dalam penanganan dugaan pelanggaran tersebut.
dugaan Pelanggaran Lingkungan ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun, namun
sampai sekarang pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota
Banjarmasin, Satpol PP Kota Banjarmasin dan Walikota Banjarmasin diduga Tutup
Mata, kuat dugaan adanya ketidak beresan dalam penanganan dugaan pelanggaran tersebut.
Tidak hanya itu, Kami juga menyampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang diduga adanya ketidak beresan terhadap
Pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan H. Hasan Basry Banjarmasin.
Pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan H. Hasan Basry Banjarmasin.
” Pelaksanaan tersebut diduga bermasalah, dimana kuat dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spek, dan dugaan
keterlambatan penyelesaian pekerjaan serta dugaan manipulasi progres pekerjaan.
Proyek dikerjakan oleh PT. KANCA MULIA JAYA selaku Kontraktor Pelaksana dengan
kontrak senilai Rp. 8,4 Milyar, ” terangnya saat ditemui usai menggelar aksi damai dihalaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel.
keterlambatan penyelesaian pekerjaan serta dugaan manipulasi progres pekerjaan.
Proyek dikerjakan oleh PT. KANCA MULIA JAYA selaku Kontraktor Pelaksana dengan
kontrak senilai Rp. 8,4 Milyar, ” terangnya saat ditemui usai menggelar aksi damai dihalaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Menurutnya, berdasarkan penelusuran, diduga pekerjaan berkualitas
rendah atau tidak sesuai spek, terutama pada pekerjaan keramik untuk trotoar jalan.
rendah atau tidak sesuai spek, terutama pada pekerjaan keramik untuk trotoar jalan.
” Ada terdapat
beberapa keramik yang retak (pecah-pecah) padahal pekerjaan belum diserah
terimakan, diduga akibat dari pekerjaan asal-asalan dan terkesan tidak memenuhi ketentuan teknik
pekerjaan, ” Begitu juga pada pekerjaan cor-coran diduga mutu beton tidak memenuhi
standart sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kontrak,” terangnya lagi.
beberapa keramik yang retak (pecah-pecah) padahal pekerjaan belum diserah
terimakan, diduga akibat dari pekerjaan asal-asalan dan terkesan tidak memenuhi ketentuan teknik
pekerjaan, ” Begitu juga pada pekerjaan cor-coran diduga mutu beton tidak memenuhi
standart sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kontrak,” terangnya lagi.
Juga, dengan Kajati Kalsel, tambah Din Jaya, pihaknya juga menyampaikan dan juga agar sesegara mungkin ditindak lanjuti terkait kasus adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Balangan.
” Kami juga mempertanyakan masalah kasus Mantan Ketua DPRD Balangan yg melakukan Pungli dan saat sdh menjadi Bupati terpilih di Balangan,” pungkasnya. Tim

