Berkas Perkara Paman Fredy Pratama Si Gembong Narkoba, Satrya Gunawan As Babah Sudah Dilimpah ke PN Banjarmasin

TARGETPOST.NET – BANJARMASIN. Sebelumnya sang ayah Fredy Pratama sang Gembong Narkoba yaitu Silas jalani sidang, dan dalam waktu dekat ini sang paman yaitu Tersangka Satrya Gunawan Alias Babah bakal menyusul akan duduk dikursi pesakitan untuk menjalani proses persidangan yang nanti akan digelar di PN Banjarmasin, pada Kamis, ( 21/3/2024 ) nanti.

Adapun dalam persidangan tersangka Satrya Gunawan as Babah yang dikenal sebagai pengusaha tersebut nantinya akan dipimpin Yusriansyah SH dengan anggota Fidiyawan Satriantoro SH, MH dan Rustam Parluhutan SH.

Sedangkan Tersangka Babah dalam menjalani proses persidangan nanti akan didampingi Kuasa Hukumnya Ernawati SH, MH dan Arbain SH.

Sedangkan dari pihak Penuntut Umum akan dihadiri dari tim JPU gabungan yaitu JPU dari Kejari Banjarmasin dan JPU Kejaksaan Agung.

Terseretnya tersangka Babah terkait
adanya dugaan aliran dana yang diduga dari jaringan sindikat gembong narkotika Frefy Pratama.

Dan atas perbuatannya tersebut oleh Tim JPU Satria Gunawan as Babah disangka melanggar Pasal 3, 4, 5 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 137 huruf a, Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP. 

Untuk diketahui tersangka Babah diduga kuat terlibat dalam pencucian uang bisnis narkoba yang dijalankan DPO Fredy Pratama.

Dimana sejak tahun 2016 Babah disebut menerima aliran dana yang bersumber dari Fredy Pratama menggunakan rekening transfer atau tunai. 

Diduga Babah menggunakan rekening atas nama pribadi dan rekening anak-anaknya yang dikuasai atau atas perintahnya. cory -TP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *