TARGETPOST. NET -BANJARMASIN, – Pemilik cafe Intan Rukumana tak terima atas pernyataan mantan karyawannya berinisial GE disalah satu media online beberapa waktu lalu yang terkesan cemarkan nama baiknya.
” Terus terang saya kecewa terhadap GE mantan karyawannya yang terkesan mencemarkan nama baiknya dengan membuat pernyataan yang bertentangan dengan fakta sebenarnya, ” kata owner cafe ini saat ditemui diruang kerjanya, Senin, ( 18/4 ) baru tadi.
Dijelaskan, ia tidak mempermasalahkan
pasang surut dalam usaha karena baginya itu hal yang wajar dan biasa.
Juga apabila pendapatan cafenya mengalami penurunan karena PPKM, namun hanya saja yang membuat ia tidak habis pikir dimana penjualan barang seharusnya sesuai dengan barang yang dikeluarkan, dan ini terkesan tidak singkron.
” Sebelumnya saya sempat menanyakan kepada GE terkait pendapatan cafe menurun, kemana sisa barang penjualan dan mengapa data sisa barang yang diberikan GE tidak sesuai dengan sisa barang yang ada, ” terangnya.
Lanjutnya, selama ini ia merasa adanya informasi yang terkesan simpang siur terkait permasalahan cafe miliknya, terutama dengan adanya pemberitaan disalah satu media online tersebut.
“Selama ini saya diam, dan sekaranglah saatnya saya akan menerangkan duduk perkara yang sebenarnya terkait kenapa saya melaporkan mantan anak buah saya ke pihak kepolisian, ” ucapnya.
Dijelaskan, awalnya sekitar Pukul 23.00 wita saudara GE dan RA beserta keluarganya datang ke cafenya di Banjarbaru, dan iapun menanyakan kepada GE selaku manager dan penanggung jawab cafe perihal dugaan hilangnya bubuk dan topping buble.
” GE saat ditanya perihal kerugian yang dialami dan keterangannya terkesan berbelit belit, oleh itu saya selaku owner meminta bantuan ke pihak polres banjar untuk membantu menindak lanjuti perihal masalah tersebut, “jelasnya.
Selanjutnya sebelum mereka diajak ke polres banjar, saya meminta mereka untuk menelpon orang tua mereka masing-masing karna kami ingin dimediasi bersama orang tua mereka kemudian saat diperjalan menuju polres banjar GE mengakui perbuatannya dimobil dan disaksikan saudari FW dan IM.
Setibanya di polres Banjar satu persatu karyawan mengakui perbuatannya mulai dari RA,MR dan RJ. kemudian Manager GE memberikan keterangan bahwa 4 dari 5 karyawan diduga melakukan penggelapan uang dan bubuk. RA dapat 8jt/bulan, RJ dapat 5jt/bulan,MR dpt 5jt/bulan itu keterangan dari GE.
Dari keterangan RA didepan orang tuanya dia menyetor uang hasil dugaan penggelapan sekitar 500-800 Ribu per shift dan saudari RJ menyetor hasil dugaan penggelapan 500 ribu/shift dan saudara MR menyetor hasil dugaan penggelapan 500ribu/pershift, uang diduga disetorkan kepada GE dan di bagi ke karyawan seminggu 3x dengan nominal yg disebutkan di atas..
“Pada Pukul 04.00 orang tua GE dan RA datang ke polres banjar untuk berkoordinasi perihal masalah ini dan setelah orang tuanya datang dan mendengar kesaksian dari anak mereka sebenarnya kami bersepakat berdamai dengan syarat para karyawan mengganti kerugian saya entah dicicil atau bayar langsung yang terpenting bagi saya ada itikad baik dan tanggung jawab dari mereka,” ujarnya.
Setelah selesai dengan kesepakatan damai dan dikuatkan dengan bukti surat pernyataan bermaterai 10.000 ribu saya dan FW bersepakat untuk tidak melaporkan kepada pihak berwajib. maka mereka secara sukarela memberikan jaminan seperti motor untuk meyakinkan saya bahwa mereka akan memberikan ganti rugi tersebut, ” kata Owner.
Sesampai dirumah tiba-tiba saya mendapat kabar dari ibunya melalui telpon bahwa ke empat mantan karyawannya beserta keluarga mereka tiba-tiba datang dan marah-marah karna merasa tidak terima dengan penyerahan motor tersebut padahal itu ide dari karyawan sendiri dan tanpa paksaan didepan salah satu orang tua mereka
Karna mereka berani mendatangi rumah pribadi orang tua saya maka pada tanggal 3 Maret 2022 Saudari FW membuka laporan polisi karna mereka melanggar kesepakatan damai dan malah memfitnahnya dengan fitnahan yg tidak benar.
“Saya disini sebagai korban merasa kecewa terhadap salah satu media di kalimantan selatan karna terlalu berlebihan dalam memberitakan sesuatu sehingga menimbulkan opini publik yang tidak baik dan merusak reputasi saya karna memberitakan sebelah pihak, diantara 7 berita yg terbit cuma 1 berita yang konfrimasi dan itupun hanya lewat telpon singkat, ” ucapnya.
Ditambahkan, pada tanggal 7 April saya mendapatkan kabar lagi telah terbit surat SP2HP oleh polres banjarbaru.
“Mendengar kabar tersebut saya berharap kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berita yang ada dan hanya menunggu hasil penyelidikan polres banjarbaru,” pungkasnya.
Sayangnya hingga berita ini dinaikan bagi pihak terkait belum ada klarifikasi terkait masalah tersebut. Tim


