Rofiqi: Apabila Para Ulama Setuju, Kami pun Akan Mendukung Pemekaran Gambut Raya.

TARGETPOST. NET – BANJAR –
Gaung pemekaran kabupaten gambut raya sepertinya tinggal selangkah lagi,  pasalnya, masih menunggu persetujuan dari ketua dewan kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi saja lagi,namun hal itu tidak lah berjalan mulus, enam kecamatan yang ada di kabupaten banjar seperti kecamatan aluh-aluh, kertak hanyar, gambut, tatah makmur, beruntung baru,serta kecamatan sungai tabuk belum bisa mewujudkannya senin (31/01/22)
nampaknya niatan mereka untuk pemekaran terbentur oleh ketua DPRD Banjar yang mana di Video Youtube nya mengatakan,
“Saya melihat di media kemaren cukup menohok kalau menurut saya ada salah satu statmen yang mengatakan Bupati sudah setuju, tinggal DPRD Banjar saja lagi yang belum menyetujuinya, ” kata Rofiqi.
“Bagi saya seperti ini,ketika kita berbicara pemekaran,tentu kita tidak hanya berbicara Ego secara politik sektoral saja,akan tetapi kita juga berbicara, pemasukan, kita juga bicara PAD, APBD apakah daerah yang di mekarkan ini akan bisa mandiri secara keuangan” terangnya lagi.
“Dan yang paling penting di sini adalah kabupaten Banjar ini terkenal dengan kota serambi Mekah, bagi saya secara pribadi, ketika mengambil keputusan yang besar, yang menyangkut hajat hidup orang banyak, saya akan berkonsultasi dulu dengan para tokoh ulama yang ada di kabupaten Banjar” Jelas Rofiqi lagi
“Apabila memang para ulama-ulama itu menyetujuinya maka saya akan mendukungnya, akan tetapi bila  kata ulama-ulama ini tidak, in-sya Allah saya akan berpegang teguh apa kata petuah para ulama” katanya.
Rofiki juga menjelaskan lagi”kalau menurut aturan yang kita lihat di pusat itu kan belum dicabut,setau saya koreksi bila salah ada 300 an daerah yang mengajukan pemekaran satu pun belum ada yang di setujui, dan harus diingat paradikma kita sekarang ini adalah Sentralistik, artinya kalau dulu itu Batek up dari bawah ke atas ,kalau sekarang saya melihatnya dari atas ke bawah, artinya bahwa kecuali keinginan pusat maka daerah itu akan bisa di mekarkan, walaupun daerahnya menginginkan, ingat lo itu”pungkasnya. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *