Banjarmasin, TARGET. Massa yang tergabungan dari beberapa ormas di Kalsel, antara lain, LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN ) dan ormas lain seperti Ikatan Putra-Putri, Indonesia Kalimantan Selatan ( IPPI) kembali turun kejalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya penanganan atau tindak lanjut oleh pihak penegak hukum terkait adanya dugaan pelanggaran hukum diantaranya adalah adanya dugaan melakukan pungutan bagi setiap anggota Dewan Balangan pada setiap kegiatan kunjungan kerja ataupun study banding oleh oknum mantan Ketua Dewan Balangan berinisial H tersebut.
Ketua LSM FORPEBAN Din Jaya mengatakan bahwa pihaknya selama ini tidak ada bosan-bosan untuk mengingatkan atau meminta agar pihak penegak hukum khususnya Kejati Kalsel yang baru dilantik Rudi Prabowo Aji SH MH agar sesegera mungkin menindak lanjuti informasi adanya dugaan pungli oleh mantan orang nomor satu di DPRD dan bahkan sekarang terpilih sebagai Bupati Balangan Baru.
” Aksi demo damai yang selama ini Kami lakukan semata-mata untuk kepentingan bagi masyarakat dan sekaligus agar para pelaku yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. Termasuk laporannya mengenai adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum mantan Ketua Dewan tersebut, ” katanya.
Oleh itu, tambah Din Jaya bahwa Kami meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel yang baru, agar sesegara mungkin menindak lanjutinya adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum mantan Ketua Dewan dan agar tidak menjadi isu yang tidak-tidak yang berkembang dimasyarakat, ” kata Din Jaya saat ditemui usai gelar aksi demo di Kejati Kalsel, waktu lalu.
Menurutnya, bahwa kasus tersebut terkesan lamban ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pasalnya, kasus tersebut sudah lama dilaporkan pihaknya melalui setiap aksi demo damai.
” Kami inginkan hanya informasi sejauh mana proses laporan dugaan pungli tersebut, kalaupun hal tersebut tidak terbukti mohon Kami juga diberitahukan hasilnya, ” katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi melalui Hendri SH mengatakan bahwa pihaknya akan menerima aspirasi yang diberikan oleh rekan LSM tersebut.
Untuk sekedar diketahui bahwa adanya dugaan pungutan yang diambil dari para anggota Dewan yang akan melakukan setiap kunjungan kerja atau study banding yang dilakukan oleh oknum mantan Ketua Dewan tersebut.Tim

