LSM FORPEBAN  Minta Kajati Agar Telisik Adanya Dugaan Persekongkolan pada Lelang Proyek Instalasi Air Buangan Domistik Kapasitas Kecil 2,4 M TA 2018 

Banjarmasin,  TARGET.  Massa yang tergabung dalam LSM FORPEBAN dan Ikatan Putra-Putri Indonesia ( IPPI ) Kalsel kembali melakukan aksi demontrasi damai di DPRD Provinsi Kalsel dan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, pada Senin, (7/9) pagi tadi.
Adapun dalam tuntutanya yang disampaikan Ketua forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara ( FORPEBAN) Kalsel Din Jaya didepan para Wakil Rakyat DPRD Prov Kalsel (Sebagian) para anggota Dewan agar tidak melakukan kegiatan kunjungan kerja atau studi banding keluar Daerah. Dimana kondisinya saat ini tidak tepat selain adanya masalah covid-19 juga dalam waktu dekat adanya Pilkada Serentak disebagian wilayah Kalimantan Selatan
” Aksi terkait Masalah Kunjungan Kerja atau Study Banding yang dilakukan sekarang menurut Kami tidaklah tepat, dimana Kita masih dihadapkan dengan permasalahan covid-19. Alangkah baiknya Kunker tersebut ditunda dulu sampai masalahnya selesai, ” katanya saat ditemui usai lakukan aksi damai di Kantor DPRD Kalsel.
Selain itu,  Kami juga meminta agar kedepan para Wakil Rakyat dalam melakukan Kunjungan Kerja melalui IT dan komonikasi jarak jauh tanpa harus ketempat lokasi atau tujuan.
“Bila menggunakan IT, ini akan mengurangi bagi anggota Dewan dan dana bisa digunakan untuk masalah lainnya, ” jelasnya.
Sementara, Ketua Dewan Prov Kalsel melalui Abidin akan merespon dan juga akan menyampaikan masalah ini ke Ketua Dewan.
Tidak hanya itu,  massa juga menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan kembali melakukan orasinya ke Kejaksaan Kelimantan Selatan.
Dalam orasinya Ketua Forpeban dan IPPI Kalsel meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk menelisik adanya beberapa dugaan Persekongkolan dalam lelang dan Dugaan Kasus Korupsi (penyimpangan).
” Kami meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi agar menelisik adanya dugaan Persekongkolan pada Lelang Proyek Instalasi Air Buangan Domestik
Kapasitas Kecil Dinas PUPR Kab. Banjar Tahun Anggaran 2018 senilai
2,4 Milyar dan pada TA 2019 senilai 4,2 M ,” kata Din Jaya Ketua FORPEBAN Kalsel.
tidak hanya itu, saja Kejati juga diminta menelisik adanya Dugaan Persekongkolan pada Lelang Proyek Pembangunan Jembatan Kelayan A
Gerilya Dinas PUPR Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 senilai Rp. 13,5 Milyar.
“Juga adanya Dugaan Pekerjaan tidak sesuai spek pada Proyek Preservasi Jalan H. Hasan Basry
(Banjarmasin) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Satker Pelaksanaan
Jalan Nasional Wilayah | Prov. Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 senilai 2 Milyar,” katanya.
Sementara, terkait adanya Dugaan penyimpangan (korupsi) pada pelaksanaan Paket Pengadaan Bahan Bakar
Minyak (BBM) Kegiatan Operasional Pelayanan Alat dan Mesin Pertanian TA. 2019
senilai  8,2 Milyar.
” Semoga yang Kami sampaikan agar sesegera mungkin oleh pihak Kejaksaan Tinggi ditindaklanjuti, ” pungkasnya.
Sementara Kejati Kalsel Arie Arifin melalui Kasi Penkum Mahpujat SH didampingi Intel dan Pidsus, meminta waktu dam akan segera mungkin menindak lanjuti laporan tersebut. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *