Banjarmasin, TARGET. Massa yang tergabung dalam LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN ) dan Ikatan Putra-Putri Indonesia ( IPPI ) Kalsel kembali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, pada Senin, (7/9) pagi kemarin .
Adapun dalam orasinya yang disampaikan Ketua forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara ( FORPEBAN) Kalsel Din Jaya didepan Kejati Kalsel Arie Arifin SH MH yang mewakili Kasi Penkum Mahpujat SH dan turut hadir Hendri SH dan Segeng dari Pidsus.
Bahwa Kejati maupun seluruh bawahannya agar mentaati aturan, terutama saat mendekati pesta Demokrasi atau Pemilihan Kepala Daerah serentak nantinya, dan terlebih lagi masalah apabila ada salah satu.balon yang terlibat masalah hukum seperti Bupati Balangan Ansharuddin, agar sekiranya menunda proses hukumnya untuk sementara waktu atau setelah pilkada selesai.
” Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi beserta pejabat dijajarannya hendaknya mentaati aturan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung dan Polri dalam rangka menghadapi Pilkada serentak di sebagian daerah Kalimantan Selatan pada Tahun 2020. Dan siapapun yang mencalonkan diri
dalam Pilkada tersebut dan kebetulan tersandung masalah hukum, dan masih dalam praduga tidak bersalah dan prosesnya belum inkrah terutama yang menimpa Bupati Balangan Ansharuddin),” ujarnya didampingi massa IPPI Kalsel.
Menurutnya, terutama sekali dalam kasus Bupati Balangan dimana pihaknya telah men- dapatkan Intruksi atau maklumat baik dari Kejaksaan Agung maupun Polri bahwa selama Pilkada berlanjut bagi balon yang terlibat masalah hukum termasuk dalam kasus Bupati Balangan Ansharuddin agar untuk sementara waktu tidak diproses dulu.
” Kalau masalah ini diproses diduga kuat ada kemungkinan akan menjadi senjata bagi balon-balon lain yang menginkan agar balon yang kesandung hukum seperti Bupati Balangan tersebut agar ditangkap,” katanya.
Ditambahkan, dalam situasi tersebut yang pihaknya tidak inginkan, dimana hak-hak manusia dalam Pilkada berhak dipilih dan dipilih.
” Kami dalam kasus Bupati Balangan bukan meminta dihentikan proses hukumnya, tapi meminta agar proses hukumnya dihentikan untuk sementara waktu hingga Pilkada selesai, ” pungkasnya. Tim

