Banjarmasin, TARGET – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan Brigjen pol Jackson Arisano Lapalonga, M,S.i menyampaikan press release dihalaman kantornya Selasa pagi (15/6/2021).
Berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba dijalan A.yani km 5 Banjarmasin tepatnya didepan rumah makan sederhana.
Kepala Bidang pemberantas BNNP kalsel yang dipimpin oleh Kombes pol R Prasetyo bersama kasi penyidik Kompol Yanto Suparwito langsung melakukan Penyelidikan selama satu minggu dan berhasil menangkap seorang yang dicurigai sebagai jaringan narkoba.
Atas keberhasilan anggotanya menangkap satu orang tersangka AS alias Iyan yang membawa 8 paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 8.213 gram atau lebih dari 8 kilogram sabu yang disimpan dalam karung beras.
Tersangka tersebut dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) Sub Pasal 132 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut terhadap jaringan Narkotika. Karena ada indikasinya sangat kuat bahwa beberapa jaringan terus berupaya untuk menyelundupkan narkotika dengan jumlah yang cukup besar di Kalsel khususnya Kota Banjarmasin.
Dengan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 8213 gram atau lebih dari 8 kilogram sabu tersebut BNNP kalsel berhasil menyelamatkan 160 orang korban penyalahgunaan narkoba.ungkap Jackson. Tim

