Banjarmasin, TARGET. Meskipun masih dalam proses persidangan perkara Tipikor dalam dugaan Pengeluaran Dana Kas Perusahaan Daerah ( PD ) Baramarta, sebesar 9,2 miliar yang diduga bukan untuk peruntukannya tersebut namun kabar beritanya telah tersebar.
Tidak hanya itu, nyaynyian terdakwa melalui jeruji besipun mulai banyak dibicarakan oleh elemen masyarakat.
Terlebih oleh beberapa ormas atau Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) antara lain,
Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD Pemuda Islam yang dikomandoi HM Hasan, Ketua Pemuda Islam Kalsel Senin (10/5/2021) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PD Baramarta, Kab Banjar.
Mereka meminta kepada terdakwa Teguh Imanullah mantan Dirut PD Baramarta tersebut bisa memberikan keterangan dengar benar tanpa ada intervensi dari pihak lain untuk menyebutkan satu persatu oknum pejabat, instansi, LSM maupun oknum wartawan dan lainnya yang menerima aliran dana dari PD Baramarta di persidangan.
“Karena seperti yang disampaikan pengacara terdakwa kepada kami ada beberapa orang atau instansi yang menerima dan menikmati aliran dana 9,2 miliar itu ” kata HM Hasan.
Selain itu sambung mantan Ketua KNPI Kalsel dua periode ini hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi fitnah” Dan jika itu benar sungguh memalukan,” tegas Hasan yang mewakili 24 ormas dan LSM itu.
Sementara Ketua PN Moch. Yuli Hadi SH,MH mengatakan bahwa pihaknya akan menyambut baik aspirasi yang disampaikan, dan Kami akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Menurutnya, majelis hakim dalam memberikan keputusannya tanpa ada intervensi dari pihak manapunnamun dengan aspirasi tersebut pihaknya akan menyampaikan ke majelis hakim yang menyidangkannya perkara Tipikor Dana PD. Baramarta, ” katanya didampingi Humas PN Aris Bawono Langgeng SH MH . Tim

