Banjarmasin, TARGET.
Massa gabungan yang terdiri dari beberapa LSM diantaranya lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pembela Bangsa dan Negara (Forpeban) dan Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali melakulan aksi demo damai ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis, ( 1/4 ) kemarin.
Dalam orasinya mereka meminta Kejati untuk mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi diantarannya yang ada di Kabupaten Tanah Laut ( Tala ) dan Hulu Sungai Selatan ( HSS ).
Ketua LSM Forpeban Din Jaya, mengatakan, aksi demo kali ini bertujuan untuk mempertanyakan kembali terkait dugaan penyalahgunaan anggaran daerah terutama Tala dan HSS kepada pihak kejati kalsel.
” Dalam aksi kali ini Kami kembali mempertanyakan terkait adanya dugaan korupsi terutama di dua daerah tersebut yakni Tala dan HSS, ” katanya saat ditemui usai demo.
Untuk Pemkab Tala terkait adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang oknum PNS atau Kabid Humas Pemkab Kabupaten Tala periode TA 2019- 2020, antara lain dalam penggunaan dana untuk
pembuatan berita-berita kegiatan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut selama 2019 – 2020,
baik berita di media cetak, media elektronik, dan media online, diduga mencapai + Rp. 500
Juta. Kuat dugaan adanya Mark up dalam penggunaan dana tersebut, bahkan diduga ada
yang fiktif.
Selain itu, juga ada beberapa Paket Swakelola di Sekretariat DPRD Kab. Tanah Laut TA. 2019, diduga
terindikasi KKN antara
Rapat-rapat koordinasi dan Konsultasi ke luar daerah Rp. 2.125.559.000
Fasilitas Bimbingan Teknis DPRD
Rp. 3.669.952.000
Peningkatan kapasitas pimpinan dan Anggota DPRD Rp. 19.101.788.000
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
Rp. 4.398.759.900
Kegiatan tersebut dilaksanakan periode Januari 2019 – Desember 2019 dengan total
anggaran mencapai + Rp. 79 Miliar, sungguh FANTASTIS. Diduga kegiatan tersebut dijadikan
ajang “Bancakan” atau “Plesiran” anggota DPRD ke luar daerah, karena selain ditunjang
fasilitas transportasi, akomodasi yang berkelas, mereka juga diberikan uang saku.
Sementara produk kebijakan/undang-undang yang dihasilkan diduga hanya “dicopy paste
dari daerah yang dikunjungi, bahkan diduga kegiatan tersebut ada yang fiktif.
” Bukan hanya
itu, beberapa paket pengadaan (pengadaan pakaian dinas dan belanja makan minum
anggota DPRD Kab. Tala) disinyalir dikerjakan oleh PNS/kroni dilingkungan Sekretariat DPRD
Kab. Tanah Laut, ” papar Din Jaya.
Juga, tambah Din Jaya, ada beberapa Dugaan Penyimpangan/Penyalahgunaan Wewenang dalam Tata Kelola
Penggunaan Anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah H. Boejasien Pelaihari TA. 2019 –
2020.
Dugaan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan cathering makan/makanan extra
(pouding) termasuk untuk pasien COVID 19, diduga dikerjakan oleh pegawai rumah sakit
itu sendiri (dikerjakan oleh seorang oknum Bidan RSUD H. Boejasien inisial H).
Dugaan adanya pemotongan intensif perawat/tenaga medis sepihak, tanpa ada
sosialisasi dari pihak manajemen RSUD H. Boejasien, terkait pemotongan intensif
pengawas dan perawat pasien COVID 19 yang seharusnya sebesar Rp. 7,5 Juta, cumaBeberapa Dugaan Penyimpangan/Penyalahgunaan Wewenang dalam Tata Kelola
Penggunaan Anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah H. Boejasien Pelaihari TA. 2019 –
2020.
Dugaan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan cathering makan/makanan extra
(pouding) termasuk untuk pasien COVID 19, diduga dikerjakan oleh pegawai rumah sakit
itu sendiri (dikerjakan oleh seorang Bidan RSUD H. Boejasien inisial H).
Dugaan adanya pemotongan intensif perawat/tenaga medis sepihak, tanpa ada
sosialisasi dari pihak manajemen RSUD H. Boejasien, terkait pemotongan intensif
pengawas dan perawat pasien COVID 19 yang seharusnya sebesar Rp. 7,5 Juta, cuma
dibayar Rp. 5 Juta, sementara sisanya Rp. 2,5 Juta tidak jelas rimbanya,
Dugaan penyalahgunaan anggaran terkait pengadaan/pembebasan tanah untuk jalan
RSUD H. Boejasien senilai Rp. 2,5 Miliar, padahal disinyalir sudah ada hibah untuk jalan dari PT
PAREMBE, hal ini diduga merupakan pemborosan anggaran, patut dipertanyakan.
Dugaan adanya penggunaan dana BLUD RSUD H. Boejasien TA. 2019 – 2020 yang tidak
jelas penggunaannya serta peruntukkannya.
Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan obat-obatan/alkes,
dugaan adanya setoran bonus pembelian/pengadaan obat dari supplier/penyedia yang
masuk ke kantong Dirut dan pejabat RSUD H. Boejasien.
“Termasuk juga, adanya dugaan persengkongkolan lelang pada tender pembangunan masjid dikawasan Islami Center tahap II oleh dinas PUPR Kabupaten HSS TA. 2019-2020, ” pungkasnya.
Dijelaskan, dimana
Tender dimenangkan oleh PT. DAMAN VARIAKARYA dengan harga penawaran (hasil
negosiasi) Rp. 49.624.500.000. Dari hasil evaluasi, diduga terdapat kemiripan kesalahan dari 5
(lima) penyedia yang dinyatakan gugur atau tidak lolos, rata-rata mereka tidak mampu
melengkapi persyaratan 1) Peralatan dengan Status Sewa harus
melampirkan/menunjukkan bukti pembelian, STNK, BPKB Concrete Pump Truck dan Mixer
Truck dari Pemberi Sewa 2) Untuk Personil Jabatan Manajer Teknik dengan keahlian Ahli
Teknik Bangunan Gedung pengalaman minimal 4 tahun. Diduga Panitia Lelang sengaja
menetapkan persyaratan yang Diskriminatif/tidak objektif untuk menghindari persaingan.
Dalam aksi ini, para demonstran menuntut agar seluruh permasalahan tersebut, bisa segera ditindak lanjuti dan diselesaikan oleh pihak Kejati.
Dalam meyikapi aksi tersebut, Kejati Provinsi Kalsel melalui Makhpujat, Kasi Penkum, menyabut dengan baik kedatangan para anggota aksi tersebut.
“Terkait permasalahan tersebut, akan segera kita tindak lanjuti,” kata Makhpujat, kepada para demonstran, saat aksi tersebut berlangsung. Tim

