LSM FORPEBAN Demo KPU Kalsel dan Kejati Kalsel

Banjarmasin,  TARGET.  Massa yang tergabung dari beberapa ormas di Kalsel, antara lain, LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN ) dan ormas lain seperti Ikatan Putra-Putri,  Indonesia Kalimantan Selatan ( IPPI) kembali turun kejalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya terkait adanya isu yang berkembang terhadap salah satu calon gubernur Kalimantan Selatan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kalsel.
Selain itu, dalam demo damai tersebut juga mengangkat atau mempertanyakan berbagai kasus dugaan korupsi yang telah disampaikan kepihak Kejaksaan Kalimantan Selatan, saat aksi yang digelar Kamis, ( 1/4 ) pagi tadi.
Ketua LSM FORPEBAN, Dyn Jaya mengatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi pihaknya lakukan untuk mendatangi KPU Provinsi Kalimantan Selatan tersebut semata-mata untuk menyambung lidah masyarakat umum terkait adanya isu yang bekembang bahwa salah satu  calon Gubernur Kalsel berinisial DI diduga berstatus tersangka sesuai Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ).
” Kami mempertanyakan kepada KPU Kalsel terkait isu adanya salah satu calon Gubernur yang diduga berstatus Tersngka Kasus Korupsi pada tahun 2015 silam tersebut, ” terang Dyn Jaya saat ditemui usai menggelar demontrasi damai di dua lokasi KPU dan Kejaksaan.
Ditambahkan orang yang dikenal dekat dengan insan pers ini, bahwa pihaknya telah mendapat informasi, diduga dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) salah satu calon Gubernur Kalsel ( nomor urut 2 ) diduga berstatus Tersangka dan hal tersebut kuat dugaan telah tercantum dalam di laman KPU Kalsel.
Ditambahkannya lagi, untuk itu pihaknya meminta kepada KPU Kalsel bisa memberikan penjelasannya, dikarenakan masalah tersebut penting.
” Jika apabila memang telah diduga ditetapkan sebagai tersangka terus bagaimana kelanjutan kasusnya, apakah sudah di SP3 kan, ” tuturnya.
Menurutnya, dalam status tersebut apakah masih bisa diperbolehkan menjadi calon sebagai Kepala Daerah.
Ironisnya, tambahnya lagi, dan jika baliau terpilih menjadi Gubernur nanti terus bagaimana kelanjutannya.
” Diduga sesuai informasi calon tersebut terkait dugaan korupsi Payment Gateway tahun 2015 silam, ” pungkasnya.
Sementara Ketua KPU melalui staf bagian hukumnya membenarkan bahwa memang dalam website KPU bahwa salah satu calon Gubernur tersebut diduga berstatus tersangka ( SKCK ).
Sementara untuk aspirasi yang disampaikan ke Kejaksaan Kalimantan Selatan pihaknya mempertanyakan perkembangan beberapa kasus dugaan Korupsi.
“Ya disini kita ingin mempertanyakan beberapa point, terkait masalah penyalahgunaan anggaran dan penanganan kasus yang masih belum menemui titik terang,” ujar Dyn Jaya.
Ia juga mengungkapkan, dalam aksi ini, pihaknya ingin mempertanyakan kepada pihak Kejati, terkait masalah penanganan kasus dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Balangan, dugaan persengkongkolan lelang pada tender pembangunan masjid dikawasan Islami Center tahap II oleh dinas PUPR Kabupaten HST TA. 2019-2020, dan dugaan KKN pada paket pekerjaan belanja modal peralatan dan mesin pengadaan personal komputer sekretariat DPRD Kota Banjarbaru TA. APBDP 2020.
“Dan juga, dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Banjarmasin TA. 2020, ” ucapnya.
Din jaya berharap, melalui aksi ini, pihak Kejati dan KPU provinsi Kalsel, bisa bertindak tegas dan segera menindak lanjuti semua permasalahan tersebut.
Dalam meyikapi aksi tersebut, Kejati Provinsi Kalsel melalui Makhpujat, Kasi Penkum, menyabut dengan baik kedatangan para anggota aksi tersebut.
“Terkait permasalahan tersebut, akan segera kita tindak lanjuti,” kata Makhpujat, kepada para demonstran, saat aksi tersebut berlangsung. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *