Banjarmasin,TARGET. Sempat molor, akhirnya masa waktu pekerjaan proyek Penggantian Jembatan Sei.Alalak di Jalan Brigjend.H.Hasan Basri, Banjarmasin, diperkirakan senilai 264,5 miliar milik Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Dirjend. Bina Marga pada Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Kalimantan Selatan, diperpanjang kontraknya dari 18 Maret 2021 hingga 15 September 2021 mendatang.
Adapun alasan keterlambatan proyek milik Balai Besar Jalan Nasional Prov.Kalsel yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN) di Tahun Anggaran 2018 hingga 2020 silam tersebut lantaran adanya virus corona atau covid-19 dan bencana alam berupa banjir besar di wilayah Kalimantam Selatan waktu lalu terutama kerusakan jalan Km 17
Kepala Balai Besar JN, Syauqi Kamal ST,MT melalui PPK atau pimpro Jembatan Sei.Alalak Andika Murosa mengatakan bahwa dalam pekerjaan proyek yang dikerjakan PT.Wijaya Karya dan PT. Pandji. KSO tersebut seharusnya sesuai kontrakĀ pada tahun 2020 lalu, namun karena diduga terkendala covid- dan banjir besar pekerjaannya diperpanjang sejak 18 Maret 2021 hingga 15 September 2021 mendatang, saat dihubungi melalui WA, Rabu,( 31/3 ) kemarin.
Tidak hanya itu, proyek yang dilaksanakan PT. Wijaya Karya – PT. Pandji KSO, karena adanya masalah bencana alam berupa banjir besar yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan.
” Progres pekerjaan proyek sekarang di tahun 2021 sudah mencapai 86 persen, sedangkan pekerjaan dari 14 persen yang tersisa yakni menambah bentang utama, ” kata Andika
Ditambahkan, selain itu juga ada pekerjaan minorĀ yaitu berupa sandaran serta pagar pembatas.
” Semoga pekerjaan yang tersisaa agar secepatnya bisa diselesaikan sesuai target, ” harapnya.
Ditambahkan Andika lagi, untuk progres pekerjaan jalan samping I disisi Banjarmasin, yang juga ada hubungan dengan reques dari Pemko untuk aksis alternatif bagi kendaraan umum, disamping mereka untuk memperbaiki jalan Cemara ujung.
” Dalam masalah ini Tim yang terdiri dari pihaknya, Dishub, PUPR Kota dan Kepolisian telah sepakat agar jembatan Kayu Tangi I bisa dipergunakan untuk sementara dengan pembatasan bagi pengguna jalan selain kendaraan angkutan yang diseting satu arah . Namun dengan arahan atau persetujuan dari Gubernur, dan 15 April akan dilakukan simulasi sebelum benar-benar di aplikasikan, ” pungkasnya. Tim