Banjarmasin, TARGET. Massa yang tergabungan dari beberapa ormas di Kalsel, antara lain, LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN ), ormas Ikatan Putra-Putri, Indonesia ( IPPI ), LSM LP3K Kalsel kembali melakukan aksi demo damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, pada Senin, (21/9) pagi kemarin .
Adapun beberapa aspirasi yang disampaikan Ketua forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara ( FORPEBAN) Kalsel Din Jaya didepan Kejati Kalsel Arie Arifin SH MH yang mewakili Kasi Penkum, melalui dan Hendry SH, dan HM Irwan SH MH, antara lain pihaknya mempertanyakan kembali sejauh mana kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum Ketua DPRD Balangan periode 2015-2019 lalu tersebut.
Menurutnya, dugaan pungli terhadap para anggota dewan yang dipotong setiap kegiatan kunjungan kerja dan studi banding tersebut hingga kini tidak ada kabarnya. Dalam kasus tersebut, bukan nilainya saja namun perbuatannya tersebut yang dianggapnya luar biasa lantaran diduga memotong duit anggotanya sendiri.
” Bukan besar kecilnya nilai uang yang diduga dipungut dari 25 anggotanya, namun perbuatannya tersebut yang Kami anggap luar biasa, bayangkan masa uang anggota-anggota sendiri setiap kunjungan kerja maupun studi banding diduga dipotong sekitar 75 -100 ribu rupiah, ” katanya dengan nada heran.
Ditambahkan, namun oknum Ketua DPRD Balangan tersebut hingga kini belum ada habar beritanya, dan bahkan oknum tersebut menyalon dalam pilkada serentak termasuk didaerahnya, Balangan, namun sesuai petunjuk pihak Kejaksaan dan Kepolisian agar menunda menindaklanjuti kasusnya, dimana setiap calon yang terlibat kasus dugaan korupsi agar ditunda setelah pilkada.
Juga, laporan yang pihaknya laporkan terkait adanya dugaan penyimpangan di RSUD Ulin Banjarmasin, yang oknum Dirutnya hingga sekarang sdh pensiun tidak ada tindak lanjutnya.
” Tindak lanjut untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut penting tidak hanya bagi Kami tapi bagi masyarakat, dan hingga kini tidak ada habarnya atau salah dan benarnya, ” kata Din Jaya.
Selain itu, ada beberapa kasus yang dipertanyakan antara lain,
1. Pengadaan dan Penyaluran Beras Bantuan Jaring Pengaman Sosial Penanganan
Covid 19 Dinas Pertanian Kab. Hulu Sungai Tengah Senilai Rp. 6,1 Miliar, Diduga
Bermasalah
2. Taman Baca/Perpustakaan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kamboja Belum
Berfungsi
3. Dugaan Persekongkolan pada Lelang Proyek Pembangunan Jembatan Kelayan A –
Gerilya Dinas PUPR Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 senilai Rp. 13,5 Milyar.
4. Dugaan Pekerjaan tidak sesuai spek pada Proyek Preservasi Jalan H. Hasan Basry
(Banjarmasin) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Satker Pelaksanaan
Jalan Nasional Wilayah Prov. Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 senilai
Rp. 2 Milyar
5. Dugaan penyimpangan (korupsi) pada pelaksanaan Paket Pengadaan Bahan Bakar
Minyak (BBM) Kegiatan Operasional Pelayanan Alat dan Mesin Pertanian Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Kalimantan Selatan TA. 2019 senilai
Rp. 8,2 Milyar
Diharapkan, tambah Ketua FORPEBAN Kalsel ini, agar dugaan kasus-kasus yang dianggap merugikan masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti terkecuali kasus oknum DPRD dan diminta pihaknya siap berkoordinasi.
“Kami meminta agar beberapa kasus bila ditindaklanjuti, dan klo bisa Kami diberitahukan apa saja hasilnya baik salah maupun benar, ” pungkasnya. Tim

