HAMI Kalsel Siap Kawal Kasus Viral Terkait Dugaan Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung

TARGET POST.net – Banjarmasin, kasus yang sempat viral di media sosial dimana ada seorang anak perempuan berusia 5 tahun berinisial FN yg ditemukan di dalam sebuah rumah kosong di daerah Purnasakti Kec. Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin pada pertengahan bulan Juni 2025 lalu, yang dalam keadaan tubuh penuh luka, dan mengaku berhari hari tidak makan.

Ibu kandung FN berinisial M lantaran tidak terima anaknya diduga telah dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, dan mantan suaminya berinisial AN tersebut dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.

Agar supaya selama proses hukum terhadap AN yang diduga menjadi pelaku kekerasan bisa berjalan sesuai hukum yang berlaku dan terhadap korban FN bisa mendapatkan rasa keadilan maka pihak korban FN melalui ibu kandungnya M menggandeng LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia ( HAMI ) Kalsel yang siap mengawal dan melakukan pendampingi terhadap korban.

Ketua LBH HAMI Kalsel Jeffry Halim, S.H.,M.H. selaku Ketua LBH HAMI Kalsel menyatakan apresiasi kepada Kapolresta Banjarmasin beserta jajarannya pada unit PPA yang telah berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan/penganiayaan yang merupakan ayah kandung dari korban FN, pelaku yang berinisial AN saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum.

Ketua LBH HAMI Kalsel juga menyatakan apresiasinya kepada pihak lain yaitu Lembaga Psikologi dan Dinas Sosial sebagai mitra Polresta dalam penanganan perkara kliennya.

LBH HAMI Kalsel juga berharap dalam perkara ini mendapatkan atensi dari komnas perlindungan anak dan lembaga P2TP2A Kalsel sehingga pemulihan psikologi kliennya dapat dipulihkan mengingat trauma-trauma yang telah menimpanya sehingga dikemudian hari tidak menghambat tumbuh kembang korban anak.

Ditambahkan Alfisyah Rachmi, S.H. selaku Bendahara LBH HAMI Kalsel mengatakan bahwa ia turut prihatin atas kasus ini.
Menurutnya kejadian penganiayaan/kekerasan terhadap kliennya ini sangat biadab, karena ditubuh kliennya gadis kecil mungil itu dipenuhi luka-luka diduga dampak dari pemukulan dan bekas sundutan rokok.

” Kami mewakili korban anak dan ibu korban berharap pelaku diberikan hukuman setimpal dan dikenai pasal berlapis selain UU KDRT juga di tambahkan dengan UU Perlindungan Anak sehingga efek jera bagi pelaku dapat mengurangi/menurunkan tindak pidana serupa dikemudian hari, ” katanya.

Sementara Sekretaris LBH HAMI Kalsel Ahmad Nafarin, SH., MH. juga menambahkan, berharap semuanya bisa memantau proses jalannya perkara ini supaya keadilan memihak kepada korban anak.

Selain itu, tambah Bernard.Doni SS, SH, M.M., M.H. selaku Sekretaris DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Kalsel pihaknya berharap kepada masyarakat kalsel khususnya Banjarmasin untuk lebih perhatian kasus kekerasan yang menimpa anak-anak.

” Dan kapan perlu sebisa mungkin untuk mencegah dan melapor atas tindak pidana kekerasan terhadap anak kepada kepolisian dan bilamana perlu dapat menghubungi LBH HAMI Kalsel untuk mendapatkan pendampingan hukum, ” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *