SAKUTU Sambangi DPRD Kalsel, Tuntut Jalan Nasional Ditutup Bagi Truk Angkut Batubara

Target Post.net – Banjarmasin – Meskipun diguyur hujan ratusan warga Banua Anam—wilayah Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, hingga Tabalong menggelar aksi damai di DPRD Propinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis, (17/4)2025 ) kemarin pagi.

Aksi damai bertajuk “Gelar Suara Rakyat” ini diinisiasi oleh Brigade 08 HSU dan Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU).

Saat orasi mereka membawa spanduk bertuliskan “Stop Truk Tambang di Jalan Rakyat” dan umbul-umbul khas Suku Dayak, sebagai simbol perjuangan dan identitas lokal.

“Jalan ini milik rakyat, bukan jalur emas untuk perusahaan tambang!” teriak mereka dengan suara lantang.

Truk-truk batubara yang selama ini bebas melintas di jalan nasional dan provinsi telah menjadi momok menakutkan di berbagai daerah Banua Anam.

Kerusakan jalan, kecelakaan, dan terganggunya akses warga menjadi dampak nyata. Padahal, sudah ada Perda Kalsel No. 3 Tahun 2012 yang secara tegas melarang angkutan tambang dan perkebunan menggunakan jalan umum. Sayangnya, aturan itu tak pernah benar-benar ditegakkan.

Dalam orasinya, Koordinator SAKUTU, Aliansyah, mengeluarkan peringatan keras. “Kami masih percaya pada negara. Tapi kalau terus dibungkam, rakyat Banua akan bertindak sendiri. Jangan salahkan kami jika hukum adat atau hukum rimba kami hidupkan!”

Pernyataan Aliansyah mengguncang suasana. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika pemerintah terus abai. Tokoh aksi lainnya, Si Raja Demo, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar tentang infrastruktur, tapi menyangkut keadilan sosial.

“Kami bukan musuh pembangunan. Tapi pembangunan yang merampas hak rakyat adalah bentuk penjajahan baru!” ujarnya dengan nada tajam.

Tanggapan dari pemerintah pun akhirnya datang. Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., dan Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. Dalam dialog terbuka di depan massa, Kartoyo menyatakan komitmen kuat DPRD untuk berdiri bersama rakyat.

“Empat tahun lalu kita sudah bersuara di sini, dan hari ini suara itu kembali menggema. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal keselamatan dan keadilan. DPRD akan mengawal penuh agar perda ditegakkan!” tegas Kartoyo.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhiddin, yang turut menggelar audiensi dengan perwakilan SAKUTU dan aparat keamanan, menyatakan keputusan penting: akses jalan nasional akan ditutup permanen untuk truk tambang.

“Sejak awal jalan nasional tidak boleh dilewati angkutan tambang. Kini kami pastikan akan ditutup secara permanen, dengan pengawalan aparat keamanan,” tegas Gubernur.

Ia juga menjanjikan perbaikan jalan rusak serta koordinasi lintas sektor agar pelanggaran perda tidak kembali terjadi.

Namun, masyarakat tak mau lagi menunggu lama. Mereka memberi tenggat 60 hari kepada pemerintah untuk membuktikan janji dengan aksi nyata. Jika tidak, gelombang protes dipastikan akan terus bergulir dan membesar.

Hari itu, di tengah hujan dan semangat yang membara, massa menunjukkan bahwa kedaulatan bukan milik elit semata. Jalan rakyat adalah milik rakyat, dan suara mereka tak akan bisa dibungkam lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *