Terkait Kasus UMKM Mama Khas Banjar Polda Kalsel Bantah Kriminalisasi, Semua Untuk Kebaikan

Target Post.net – Banjarmasin. Kasus yang menyeret UMKM Mama Khas Banjar di Kota Banjarbaru yang dituding sarat kriminalisasi tersebut dibantah.

Pasalnya,apa yang dilakukan pihak Dirkrimsus Polda Kalsel tersebut hanyalah menjalankan penegakan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Dirkrimsus Polda Kalsel melalu Subditnya saat menggelar konferensi pers di Aula Dirkrimsus, Rabu, ( 12/3/2025 ) pagi tadi.

menghebohkan masyarakat dan memicu perdebatan di media sosial.

Banyak yang menilai ada unsur kriminalisasi dalam penanganannya, namun Polda Kalimantan Selatan dengan tegas membantah tudingan tersebut.

 

Dalam konferensi Kasubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak ada kriminalisasi terhadap UMKM ini. Kami hanya menjalankan penegakan hukum untuk melindungi konsumen,” ujar AKBP Amien Rovi.

Menurutnya, produk yang dijual di toko tersebut tidak memiliki informasi penting seperti merek, komposisi, dan batas konsumsi. “Ini berbahaya bagi konsumen, karena mereka tidak tahu apakah produk tersebut masih layak dikonsumsi atau tidak,” pungkasnya.

Dan kasus ini prosesnya sudah dipersidangan dan terdakwa Firly pemilik toko telah menjalani pemeriksaan.

Dan biar pengadilan yang akan menentukan salah dan benarnya apakah terdakwa terbukti atau tidak melakukan perbuatan melawan hukum sesuai yang didakwakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *