KAKI Kalsel Bersama Koalisi LSM Meminta Kejati Kalsel Segera Melimpahkan Berkas Dua Tersangka Terkait Menghalangi Penyidikan PN Batola

Target Post.net – Banjarmasin . Puluhan massa gabungan yang terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) antara lain  KakI Kalsel, Foferban, Pemuda Islam,Pekat IB, dan Gepak Kalsel kembali melakukan aksi massa dan kali ini di Kejati Kalsel . Kamis pagi (03/10/24)  kemarin.

Adapun aspirasi yang digaungkan secara bergantian tersebut agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan diminta mempercepat proses penegakan hukum penangan Perkara Korupsi yaitu penanganan perkara perintangan menghalang halangi proses hukum (obstruction of justice) yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Barito Kuala.

Perkara ini pada tanggal 05 Juli 2023 Kejaksaan Negeri Barito Kuala telah menetapkan Dua orang sebagai tersangka yakni D dan S alias P sebagai tersangka.

Setelah menyampaikan orasi/aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, perwakilan masing-masing LSM diperkenankan masuk ke kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk melakukan audiensi terkait penanganan perkara dimaksud.

Perwakilan LSM diterima oleh Koordinator bidang Intelijen Kejati Kalsel Agung Pamungkas, SH. MH. didampingi oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel,Yuni Priyono, SH. MH. serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Kuala Hamidun, SH. MH.

Ketua LSM KAKI Kalsel ,A.Husaini mengatakan menyampaikan ,bahwa aksi ini untuk mendorong Kejati Kalsel agar memerintahkan kepada Kejaksaan Negeri Barito Kuala agar segera melimpahkan perkara ini ,karena adanya informasi bahwa berkas sudah lengkap.

Lanjutnya, selain itu pihaknya juga meminta agar melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Dan ia juga meminta agar bila ada keterlibatan pihak lain, agar juga bisa diperiksa.

Yang lebih menarik dalam orasi tersebut adanya oknum dari LSM yang disebut- sebut diduga terkait dalam perkara tersebut.

” Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum LSM dalam perkara ini ,kami meminta agar bisal ditindak lanjut, ” terang Husaini.

Ditambahkan, adapun hasil Audiensi tadi ,Pihak Kejaksaan Negeri Batola akan segera melimpahkan perkara tersebut dan menegaskan siapapun yang terlibat dalam perkara ini ,mereka akan bertindak secara profesional.” imbuhnya .

Kemudian Husaini menyampaikan tentang kasus posisi .

Ketua LSM FORPEBAN , Din Jaya yang juga turut menghadiri Audiensi sebagai perwakilan dari LSM menyayangkan atas dugaan keterlibatan Dua orang Oknum LSM dalam perkara dimaksud.

” yang sangat membuat kami kecewa dalam permasalahan ini termasuk Dua orang Oknum LSM ,inilah yang sangat mencoreng kami sebagai LSM.” tuturnya.

” Oleh karena itu kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel agar memproses masalah ini , memerintahkan kepada Kejari Batola untuk menuntaskan siapa pun yang terlibat dalam permasalahan hukum ini supaya ditangkap dan di ajukan ke Pengadilan , “tegasnya nya .

Ditanya mengenai identitas kedua orang Oknum LSM dimaksud secara inisial disebutnya A dan B .

Ia juga menambahkan, selain itu pihaknya juga memyampaikan adanya dugaan terkait jual beli lahan alkah. Padahal kuat diduga ahli waris pemilik lahan tersebut sudah tidak ada lagi dan seharusnya menjadi milik negara.

Namun,dari informasi diduga ada yang mengaku ahli waris dan parahnya lagi dengan dibantu oknum pejabat  ASN untuk membuatkan beberapa data otentik. Dan akibat diduga negara dirugikan miliaran rupiah.

Senada yang disampaikam Suri Ketua LSM Pekat agar pihak kejati kalsel sesegera mungkin menindak lanjuti laporan pihaknya.

Ketua LSM Gepak ,Anang Misran akrab disapa Anang bidik yang hadir mendampingi, dengan jelas menyebutkan identitas Dua orang Oknum dimaksud.

Ditempat yang sama Korordinator bidang Intelijen Kejati Kalsel Agung Pamungkas, SH. MH. didampingi oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel,Yuni Priyono, SH. MH kepada Awak Media menerangkan, dalam Audiensi Kasi Intelijen Kejari Barito Kuala telah memberikan penerangan kepada perwakilan LSM bahwa perkara yang dimaksud sedang berjalan dan ditangani,sehingga kepada masyarakat diminta bersabar untuk proses penanganannya.

Sementara yang bersangkutan berinisial U saat dikonfirmasi membantah apa yang dituduhkan tersebut dan malah sebaliknya uangnyalah yang ia keluarkan untuk membantu masyarakat.

Terkait adanya tudingan yang dilontarkan terhadapnya teraebut pihaknya akan mengambil sikap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *