
Target Post. Net – Banjarmasin. Aksi damai kembali lagi digelar LSM Forpeban, Pemuda Islam ( PI ) dan IPPI Kalsel di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, pada Kamis, ( 8/8/2024 ) pagi tadi.
Aksi damai untuk menyampaikan 8 poin penting terkait adanya dugaan korupsi dibeberapa skpd tersebut dipimpin langsung Ketuanya yaitu Din Jaya dan Rolly Irawan.
Adapun 8 poin adanya dugaan korupsi tersebut antara lain
1. Dugaan Korupsi, Penyalahgunaan/Penyelewengan/Penggunaan Anggaran Fiktif dalam Program Penanganan Stunting di Pemerintah Kab. Banjar TA. 2023 Senilai Rp. 138 Milyar yang terbagi di 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab. Banjar, Diduga Melibatkan Isteri Orang Nomor Satu Di Pemkab. Banjar sebagai Wakil Ketua | Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) atau Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahtraan Masyarakat (TP PKK) Kab. Banjar.
2. Dugaan adanya ketidaklengkapan laporan/dokumen tata kelola administrasi keuangan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kab. Banjar TA. 2023 yang berimplikasi pada dugaan korupsi adanya penyalahgunaan/penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan paket pekerjaan.
3. Dugaan adanya praktik pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Oknum Kabid di lingkup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar dengan kisaran sebesar Rp. 150 Juta per bulan.
4. Dugaan Praktik Jual Beli Proyek di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tanah Bumbu Pada Proyek Penunjukan Langsung (PL) dengan Pagu Anggaran Rp. 200 Juta, yang diduga dilakukan oleh beberapa Oknum Anggota DPRD Kab. Tanah Bumbu yang sekarang menjabat.
5. Dugaan Kecurangan (KKN), pekerjaan tidak sesuai spek alias bermutu rendah yang diduga mengakibatkan ambruknya bangunan siring penopang badan jalan di pinggir Sungai Martapura di Jalan Inayatullah RT. 01 Desa Dalam Pagar Kab. Banjar, hingga mengerus badan jalan sepanjang sekitar 40 meter dan kedalaman 2 meter, padahal baru sekitar beberapa bulan selesai dikerjakan (umur konstruksi belum tercapai).
6. Dugaan Kecurangan/KKN pada pelaksanaan Proyek Pengaspalan Jalan di Terminal Tipe A Gambut Barakat, Kementerian Perhubungan Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Selatan TA. 2023 senilai Rp.3.252.170.000.
7. Dugaan Kecurangan/KKN pada pelaksanaan beberapa Proyek/Pengadaan Barang dan Jasa (Pengadaan Alkes dan Obat-obatan, serta Pekerjaan Konstruksi) di Dinas Kesehatan Kab. Barito Kuala sepanjang Tahun Anggaran 2023-2024.
8. Dugaan Kecurangan yang berimplikasi pada dugaan tindak pidana korupsi (Dugaan persekongkolan tender, Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Spek/Volume/Teknis, Dugaan Mark Up, Dugaan Rekayasa Laporan Progres Pekerjaan, Dugaan Kongkalikong Dalam Pengawasan) pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kab. Banjar TA. 2023 2024, baik pekerjaan konstruksi maupun non konstruksi, baik yang bersifat tender maupun non tender, E-Katalog/E-Purchasing/Penunjukan Langsung (PL)
Sementara Koordinator Bidang Intelijen Agung Pamungkas SH mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang disampaikan teman-teman LSM dan hal ini akan disampaikan ke atasan terlebih dulu.
” Semua laporan akan ditindak lanjuti namun terlebih dulu akan kami laporkan hal ini ke atasan, ” katanya.

