Kembali Mendulang Sukses, Kapolresta Banjarmasin Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Kiloan Lintas Provinsi

TARGETPOST. NET – BANJARMASIN. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, didamping Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol R Prawira Bala Putra Dewa beberkan keberhasilan ungkap peredaran narkoba lintas provinsi.

Hak tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan transaksi narkotika jenis ekstasi senilai Rp4,48 miliar di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (26/3/2024) kemarin.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita narkotika jenis ekstasi berwarna ungu logo “UPS” sebanyak 13.697 butir (5,6 kilogram) dan pelaku berinisial AM (34) dengan nilai mencapai Rp4,48 miliar.

“ Sebelum diamankan pelaku berinisial AM beserta narkotikanya rencana akan kami tangkap saat menyimpan narkotika ini dan hendak

dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat. Saat pengembangan kasus, ternyata sudah ada tiga pelaku asal Kalbar menunggu aba-aba di Banjarmasin sebelum membawa narkotika ke Kalbar,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo.

Lanjurnya, pelaku AM berdomisili asli Kalsel ditangkap di Banjarmasin Selatan, pada Senin (18/3), sedang tiga pelaku lainnya yang berasal dari Kalbar, yakni DS (30), APSS (30), dan MDS (35), ditangkap di Banjarmasin Selatan, pada Kamis (21/3) lalu.

“Pelaku AM diarahkan oleh istri bandar inisial G agar menyimpan narkotika ini, mereka tidak pernah ketemu, hanya berkomunikasi lewat telepon. Sekarang, kami sedang menelusuri jejak bandar dan asal barang,” katanya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *