TARGETPOST. NET – BANJARMASIN. terdakwa Satria Gunawan as Babah pamannya sang gembong narkoba jaringan Internasional menjalani sidang perdananya terkait Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).
Persidangan yang digelar di PN Banjarmasin pada Kamis, ( 21/3/2024 ) kemarin dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Babah panggilan seharinya oleh Tim JPU Habibi SH,MH dan rekan.
” Persidangan Babah telah digelar kemarin dan dalam dakwaan pasal yang dikenakan sama seperti terdakwa Lian Silas ayah Fredy terkait TPPU, ” terang JPU Habibi SH,MH saat ditemui diruang kerjanya.
Adapun dalam perkara Satria Gunawan ada beberapa aset yang disita atau ada berjumlah 48 aset yang terdiri dari tanah dan bangunan yang lokasinya berbeda-beda.
Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam perkara terdakwa Babah untuk menguatkan dalyil yang didakwaan pihaknya akan menghadirkan 37 saksi diantaranya sebagiannya adalah keluargannya sendiri.
” Untuk mempercepat persidangan sidang lanjutannya nanti pihaknya akan menghadirkan 11 saksi dari 37 jumlah saksi yang bakal dihadirkan, ” kata Habibi SH,MH didampingi Kasi Intel Kajeri Banjarmasin Dimas P SH, MH.
MH
Habibi SH, MH juga dalam kesempatan menambahkan bahwa untuk perkara Lian Silas pada sidang lanjutan nanti agendanya Tuntutan.
?” Sedangkan untuk terdakwa Lian Silas agendanya Tuntutan, ” jelas