Sidang PK Mardani H. Maming Lewat Zoom

TARGETPOST. NET – BANJARMASIN.  Sempat tertunda persidangan PK terpidana H. Mardani H. Maming ( selaku pemohon PK ) terkait kasus IUP Pertambangan kali ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Senin, ( 26/2/2024 ) baru tadi.

Meskipun Sidang PK lewat zoom dari Lapas Sukamiskin oleh majelis hakim yang diketuai Suwandi SH dengan didampingi kedua anggotanya fidiyawan S SH, dan Febri SH terus berjalan.

Sidang PK mantan Bupati Tanbu selaku pihak Pemohon dihadiri semua pihak baik Kuasa Hukum yang dikepalai Abdul Qodir SH, MA dan rekan dari Kantor LPBH NU dan Tim JPU KPK.

Dalam persidangan kali ini, dari Kuasa Hukum Mardani berjumlah 5 orang yang berhadir 4 orang yaitu Abdul Qodir SH, MA ( Ketua tim), Zulikram SH, Abdul Rohim SH, Dan Yasir Arafat SH, dan yang absen Abdul Hakam SH, untuk Tim JPU KPK yang hadir 2 orang

Adapun inti pertimbangan Pemohon PK yang dituangkan dalam materi PK antara lain bahwa putusan baik tingkat pertama maupun tingkat Kasasi yang diberikan terhadap Terpidana H. Mardani H. Maming
dinilai bertentangan dengan Putusan perkara Perdata yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Tidak hanya itu, pihak pemohon juga menilai apa yang telah diputuskan dinilai banyaknya pertimbangan dari pihak terdakwa melalui Kuasa Hukumnya yang dikesampingkan.

Namun yang menarik dari sidang permohonan PK H. Mardani H. Maming terkait seyogyanya Terpidana dia hadirkan dalam persidangan tersebut.

Dimana terungkap fakta tidak bosa dihadirkannya Terpidana karena alasan tidak adanya penetapan dari majelis hakim yang disampaikan ke LP Sukamiskin.

Menurut majelis hakim bahwa penetapan sidang bagi terpidana mantan Bupati Tanbu tersebut sudah dikeluarkan untuk menghadiri sidang PK jadi tidak harus mengeluarkan penetapan setiap panggilan sidang, namun mungkin hal tersebut peraturan dari LP Sukamiskin.

Tidak hanya itu, persidangan tadi juga ada pemohonan PK akan meminta untuk menghadirkan dua ahli yaitu Pidana dan ahli Administrasi pada sidang mendatang.

Sidangpun ditunda selama sepekan dan semua pihak agar berhadir dan sidang akan digelar kembali pada Senin, ( 4/3/2024 ) mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *