TARGETPOST. NET – BANJARMASIN. KPU Kalsel bekerjasama dengan Politician Academy menggelar diskusi politik, Pada Rabu, ( 6/9/2023 )’ kemarin.
Adapun acara Diskusi dengan mengangkat tema tren dan tantangan di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel di Hotel Galaxy Banjarmasin tersebut dipimpin langsung Ketua KPU dan Direktur Politician Academy.
Acara berlangsung sederhana tersebut dihadiri dari perwakilan partai politik, para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan, kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
“Peserta Pemilu adalah Partai Politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, ” jelasnya.
Lanjutnya, tahapan selanjut dari Pemilu 2024 menunggu dari masing-masing parpol untuk menggantikan calegnya, tentu itu harus dari persetujuan DPPnya.
“Kita juga menunggu surat pengunduran bacaleg dari instansi, paling lambat 3 Oktober sehingga pada saat penetapan DCT tidak ada lagi sangkut paut dengan instansi, ” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekarang diperbolehkan Bacaleg melakukan sosialiasi diri saja dan dilarang untuk kampanye ataupun mengajak memilih.
“Untuk kampanye di dunia pendidikan kita masih menunggu aturan terbaru dari PKPU 15 tahun 2023, sesuai aturan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di fasilitas umum seperti di tempat pendidikan, ” ucapnya.
Menurutnya, kampanye ditempat pendidikan diperbolehkan, jika diizinkan penanggungjawab yaitu hal ini paling tertinggi rektor.
“Tidak diperbolehkan saat jam kuliah, jadi diperbolehlan hari Sabtu atau Minggu dan tidak diperbolehkan menggunakan atribut politik,” katanya.
Terkait dana kampanye, kita juga menunggu aturan terbaru dari PKPU. Dana Kampanye adalah dana yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum
Sementara itu, Direktur Politician Academy, Boggas Chandra menyampaikan, sesuai data yang kita sajikan data, para bacaleg yang menggunakan politik uang tidak selamanya menghasilkan jadi pemenang.
“Begitu juga dengan pertahana, pendatang baru ataupin pemain baru semua ada bekesempatan untuk menang atau terpilih menjadi caleg sesuai dengan strategi masing-masing, ” terangnya.
Ia menjelaskan, tantangan yaitu menggait anak-anak muda, memerangi politik uang agar tidak menyebar yang menjadi tradisi masyarakat kita.
“Harus cerdas bermain media sosial agar menggait pemilih anak muda atau milineal, ” jelasnya.
Selain itu, pileg, pilpres dan pilkada dilakukan ditahun yang sama, ini merupakan tantangan terbesar bagi KPU dan Bawaslu serta aparat keamanan.
“Adanya pemanfaatkan black campaign, hoax, fitnah di media sosial yang semakin marak dan maraknya politik uanh dan vote bullying, ” cetusnya.
Kemudian, ada lima kelemahan caleg yang sering dialami yaitu langsung bergerak atau langsung turun kelapangan tanpa membuat mapping politik dan begerak menggunakan pola konvesional.
“Pola pikir win-lose dalam satu partai sehingga menyebabkan konflik internal masing-masing parpol dan langsung menghancurkan basis pesaing atau caleg lain, ” jelasnya.
Ia menyebutkan, kelemahan caleg selanjutnya, berasumsi medan pertempuran sama dengan pileg sebelumnya.
“Mudah dikelabui timses abal-abal yang fokus dengan politik uang tanpa memikirkan strategi kemenangan, ” tambahnya. Yanti – TP