TARGETPOST. NET – BANJARMASIN. Lembaga bantuan hukum borneo nusantara kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan konsultasi hukum gratis yang bertempat di siring menara pandang Banjarmasin pada hari Minggu (30 Juli 2023). Kegiatan ini bertujuan menghadirkan secara langsung kepada masyarakat umum yang sedang melakukan aktivitas olahraga santai atau menikmati tempat wisata sungai, kegiatan memberikan konsultasi hukum gratis sebagai upaya nyata pengimplementasikan negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi setiap warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan(setara) di hadapan hukum (equality before the law).
Kegiatan konsultasi hukum gratis merupakan agenda berkelanjutan yang memang di laksanakan karena menjadikan salah satu langkah dalam mengimplementasi Amanat Undang Undang Dasar 1945 dalam alinea ke empat yaitu “ Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Dalam artian kehidupan bermasyarakat tidak dapat dijauhkan dari yang namanya hukum karena dasar Negara Indonesia sebagai Negara hukum maka sudah sepatutnya paham dan terdidik terutama dalam bidang hukum sehingga hal tersebut juga menjadi alasan lembaga bantuan hukum borneo nusantara untuk bisa memberikan pemahaman tentang hukum dengan mengadakan kegiatan konsultasi hukum gratis terutama bagi masyarakat yang rentan akan mendapatkan sebuah keadilan,kehidupan bermasyarakat tidak dapat dijauhkan dari yang namanya hukum itu sendiri.
Pemilihan tempat Siring Menara Pandang Banjarmasin karena tempat tersebut menjadi salah satu destinasi santai berakhir pekan warga masyarakat Banjarmasin. Pada siring menara pandang ini juga masih banyak ditemukan orang tunawisma yang tidak jarang mengganggu dan sedikit merusak kenyamanan para pelancong yang ingin berolahraga atau hanya sekedar bersantai dengan menyusuri sungai Martapura. Lokasi dari siring menara pandang yang dapat diakses dari berbagai tempat yang terkenal di Banjarmasin merupakan daerah- daerah padat penduduk di kota Banjarmasin.
Matrosul S.H. Direktur LBH Borneo Nusantara menuturkan: “ Kami menjadikan Siring Menara Pandang sebagai tempat dilaksanakannya konsultasi hukum gratis ini karena secara demografis berada di sekitaran daerah padat penduduk di kota Banjarmasin dan juga menjadi tempat pariwisata yang seharusnya aman dari segala aspek yang menggangu ketertiban misalnya ketertiban Pkl, keributan antar para pemuda, hal tersebut suapaya sesuai dengan apa yang dalam beberapa tahun ini selalu dipopulerkan oleh Pemko Banjarmasin tentang siring menara pandang. Maka dasar alasan tersebutlah konsultasi hukum gratis ini dilakukan di siring menara pandang, dengan harapan banyak masyarakat yang bisa berkonsultasi terhadap permasalahan hukum”
Di siring menara pandang juga tidak jarang didapati pasangan muda mudi yang berpacaran di tempat- tempat sunyi yang kadang rimbun tertutup oleh tanaman- tanaman di sekitaran Siring Menara Pandang padahal siring menara pandang merupakan salah satu tempat strategis yang sudah banyak disokong pemerintah kota Banjarmasin dari segi pemanfaatan pariwisatanya seharusnya hal seperti diatas bisa ditanggulangi, namun kalau dilihat dari kekurangannya hampir tidak ada sarana dari bidang lain Khususnya hukum yang dapat menjangkau para masyarakat untuk menyampaikan masalah dan keluhan yang mereka miliki.
Ditambah lagi dalam beberapa waktu yang sempat dihebohkan dengan kejadian- kejadian di sekitar masyarakat yang menjadi keresahan dan menimbulkan akibat hukum. Daerah tersebut juga acap kali terdengar berita mengenai adanya perkelahian atau bahkan bentrokan pemuda yang acap kali mereka tidak dalam keadaan sadar atau bahkan mabuk. Hal yang sering kali juga menjadi ironi di daerah tersebut adalah apabila ada event- event yang diadakan entah itu dari pihak swasta ataupun pemerintah mengakibatkan terganggunya kelancaran lalu lintas yang ada diakibatkan karena parkir kendaraan bermotor yang sampai ke jalan raya.
Maka dari itu Konsultasi Hukum gratis ini memiliki target.

