TARGETPOST.NET – BANJARMASIN. Proses pemberkasan perkara Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang selebgram di Banjarmasin, Farah Diba, kini sudah tahap ll alias sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin oleh penyidik Polresta Banjarmasin, pada Selasa, ( 21/3/2023 ) kemarin siang.
” Berkas perkara beserta tersangka MDZM dan barang bukti telah kami terima, dan sekarang tersangka MDZM telah dititpkan di tahanan Tahti Polda Kalsel, ” kata Kejari Banjarmasin Indah L melalui humas Dimas didampingi kasi Pidum Habibi.
Lanjut Dimas, tersangka saat tahap ll didampingi Kuasa Hukumnya Bujino A Salan SH, MH dan rekan.
Untuk diketahui sebelumnya kasus ini berawal dari cekcok yang terjadi pada 18 Oktober 2022 waktu lalut.
Dimana saat disebuah hotel, Farah Diba memergoki suami sirinya yang nota benenya polisi tersebut itu bersama perempuan lain.
Menurut penuturannya yang saat itu sempat viral, dia mengaku dipukuli dan sempat diancam.
Untungnya, saat itu sempat didamaikan alias dimediasi, MDZM rupanya kembali berulah. Padahal sebelumnya, ia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Alhasil Diba, sudah membuat laporan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, pada 19 September 2022 waktu lalu. cory – TP