Saksi Nurjanah Beli Arisan 17 juta, Janji Sebulan Dapat Untung Malah Buntung ( Uang Raib )

TARGETPOST. NET  – BANJARMASIN – Sidang lanjutan dengan terdakwa Rizky Amalia Shalihin  ( 25 ) alias Ame sang Ratu Arisan online yang diduga bodong kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin,  pada Ksmis, ( 9/6) kemarin. 

Sidang yang diketuai majelis hakim Heru Kontjoro SH, MH didampingi kedua anggota Jamser Simanjuntak SH, MH dan Eko Setiawan SH, MH tersebut masih agenda saksi yang dihadirkan JPU Radityo Wisnu Aji SH, MH dari kejari Banjarmasin. 

” Agenda sidang secara virtual kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan diduga bodong kali ini ada 3 saksi yang kami hadirkan, satu saksi fakta yang lainnya hanya mengetahui awal betransaksinya saksi korban Elisa Nadila dengan kerugian 488 juta, ” ucapnya. 

Saksi Nurjanah dalam keterangannya dihadapan persidang,  mengatakan bahwa awalnya sebelum berhubungan dengan terdakwa, ia melihat di IG Rizky,   yang mana selain mangaku sebagai  bandar arisan,. 

” Setelah dihubungi Ricky dan terjadi negosiasi dimana bila membeli arisan dengan nilai 10 juta akan mendapat keuntugan 4.5 juta dan bila 7 juta akan mendapatkan 2,5 juta,  karena tergiur ia langsung menyerahkan uangnya, sebesar 17 juta rupiah  ” katanya. 

Lanjutnya, namun disayang apa yang diharapkan Jannah agar bisa menerima untung ini malah sebaliknya. cr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *