TARGETPOST.NET – Jakarta – Polresta Banjarmasin kembali menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) terkait pelayanan prima dengan kategori (A+).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K. M.H. di Aula Awaloedin Djamin, Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, pada Kamis (10/03) kemarin.
Penghargaan diberikan berdasarkan hasil dari evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Kemenpan RB pada tahun 2021 lalu, untuk lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro Jaya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes.Pol. Sabana mengatakan semoga penghargaan tersebut akan menjadi tonggak awal menuju pembangunan zona integritas menuju WBBM (Wilayah Bersih Bebas dan Melayani) di tahun 2022.
“Alhamdulillah, senua berkah bagi kita semua dan kedepan untuk dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Kota Banjarmasin, ” kata orang nomor satu di Kapolresta Banjarmasin ini.
Menurutnya, hal ini terwujud berkat dirinya menekankan terhadap seluruh jajarannya agar bekerja giat dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Bahkan jauh sebelumnya dirinya telah menekankan ke seluruh jajarannya untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya selalu katakan kerja, kerja, dan kerja kepada seluruh personel dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya juga sesuai program Kapolri, Polri yang Presisi, ” katanya lagi.
Ditambahkan, bahkan pihaknya juga berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam percepatan pemberian vaksinasi kepada masyarakat.
Selain itu juga dalam hal penanganan Covid-19 yang sinergi dengan semua pihak dan tentunya tetap memperhatikan ekonomi masyarakat yang ada.
“Ekonomi masyarakat harus tetap kita jaga, dengan berkolaborasi, berkoordinasi serta bersinergi untuk Kota Banjarmasin sehat dan kuat, ” tutur Kapolresta Banjarmasin.
Untuk diketahui Polresta Banjarmasin selama 2 tahun berturut-turut dari 2019 dan 2020 mendapat penghargaan dari Kemenpan RB sebagai unit penyelenggara pelayanan publik berkategori sangat baik (A-). (Humas Polresta Banjarmasin)
Pada bulan desember tahun 2021, diundang oleh deputi pelayanan publik Kemenpan RI di Jakarta untuk memaparkan peningkatan kualitas layanan publik di Polresta Banjarmasin.
Kemudian dari pemaparan tersebut Polresta Banjarmasin meraih penghargaan Pelayanan Prima dengan kategori (A+).
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Tim/HumPolresta

