TARGETPOST. NET. BANJARMASIN – Merasa tidak terima dengan perlakuan yang kurang pantas baik terhadap pemilik dan juga kasir RM Podang oleh oknum Lurah.
Melalui Kuasa hukumnya DR. Fauzan Ramon SH, MH bakal mempolisikan oknum Lurah tersebut.
Aisyah selaku kasir RM Podang’s yang berlokasi di Jalan Banua Anyar Banjarmasin mengaku merasa heran dan takut tatkala menerima perlakuan yang kurang pantas dari oknum Lurah berinisial L tersebut.
” Awalnya sekitar pukul 09.00 wita pagi datang seorang bapak dengan kemeja putih menghampirinya. Dan beliau nanya bisakah membeli adonan pizza. Namun Saya tidak penuhi, karena kesal lalu beliau mau minta wa bos saya atau pemilik RM Nyonya Linda, juga saya tolak, lantaran sudah jadi SOP bisa dikasih tapi sudah mendapat izin bos, ” ceritanya dihadapan awak media saat di RM Podang’s, Rabu, ( 5/1 ) siang kemarim.
Dijelaskan, oknum yang ngaku selaku Lurah tersebut terkesan marah-marah serta memaki-makinya, dan telah melempar benda yang bertulisan informasi hingga patah.
Tidak hanya sampai disitu, oknum tersebut juag sempat bertemu sama Nyonya Linda dan tdtap juga masih marah-marah.
” Saya sempat meminta maaf klo ada kata-kata kasar yang keluarkan karyawan, namun tetap beliau marah, dan bahkan saya bersujud agar di maafkan apabila ada salah, namun beliau tetap marah namun sambil berlalu, ” katanya.
Kuasa Hukum DR Fauzan Ramon SH, MH menyayangkan atas perlakuan oknum Lurah tersebut, mengingat selaku pejabat yang semestinya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan atas perbuatan oknum tersebut pihaknya akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Menurutnya, ada pasal berlapis yang bisa dikenakan terhadap oknum Lurah,antara lain perbuatan tak mengenakan yang dilakukan ditengah umum, pengancaman dan pengrusakan.
Ia juga berharap kepada walikota agar memberikan sanksi tegas, agar kedepan tidak ada lagi sifat arogan ASN pemko terhadap masyarakat.
” Kalaj nantinya ada pemintaan maaf dari oknum Lu:rah tersebut, maka pihaknya akan memberikan maaf, namun proses hukum tetap berjalan, ” pungkas Pengacara kondang ini. Tim

