Adapun dakam acara kegiatan tersebut turut hadiri perwakilan dari 11 UPTD yang dinyatakan telah mendapatkan smemenuhi syarat penetapan sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), termasuk diantaranya BPSBP Kalsel yang diwakili oleh Irvan Nadi selaku Kepala Seksi Pengembangan Varietas dan Sertifikasi Benih, serta Maria Ulfah selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Hasil pertemuan yang dipimpin oleh Kabiro Ekonomi Ina Yuliana diantaranya adalah penyerahan Keputusan Gubernur penetapan BPSBP sebagai PPK BLUD dan tindak lanjut yang harus dilakukan setelah penerbitan Keputusan tersebut.
Penetapan BPSBP Kalsel sebagai PPK BLUD tentunya mendapat dukungan penuh dari Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan Suparmi, beliau menekankan bahwasanya dengan penerapan PPK BLUD ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, profesionalitas, akuntabel, serta
transparan.
“Disbunnak mengapresiasi dan akan mendukung penuh, serta memiliki harapan besar atas diterbitkannya Keputusan Gubernur penerapan PPK BLUD ini. Diharapkan seluruh prosesnya berjalan lancar dan mampu meningkatkan kinerja dan layanan BPSBP yang lebih baik lagi untuk masyarakat luas,”. Pungkasnya. Tim

