Kapolsek Belimbing Berhasil Amankan Pembawa Sabu

Belimbing, TARGET. Kapolsek Belimbing, Iptu Andre PW saat patroli rutin di jalan houling Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinang, tiba-tiba ada dua orang berhenti di pinggir jalan. Merasa curiga, pihaknya pun melakukan pemeriksaan dan menggeledah keduanya.
Pada saat menggeledah salah seorang berinisal J, pihaknya menemukan sabu dalam plastik klip dibalut tisu dalam kotak rokok yang disimpannya dalam kantong jaket jeans sebelah kanan. Sementara J bersama rekannya, berinisial M.N dibawa ke Mako Polsek Belimbing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Belimbing, Iptu Andre PW membenarkannya. Pria yang kedapatan sabu usia 30 tahun, merupakan warga Desa Suka Ramai Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, sehari-harinya petani.
“Diamankan pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 13.00 Wita,” katanya.
Petani itu pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112  ayat (1) UU RI No. 35  tahun 2009 tentang Narkotika.
Turut disita Barang Bukti, yaitu 1 (satu) bungkus klip putih berisi Narkoba jenis Shabu – Shabu seberat 4,75 gram (kotor), 1 (satu) buah handphone merk samsung J2, 1 (satu) unit sepeda motor Honda scoopy dan 1 (satu) lembar tissu warna putih. Tim/HumasPolresBanjar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *