Banjarmasin, TARGET.WASPADA dengan kejadian brutal berupa PEMBUNUHAN Imam Masjid dan penganiayaan Habaib di Oku Sumsel & PERCOBAAN PEMBUNUHAN Syekh Ali jaber peristiwa di Lampung harus menjadikan perhatian khusus bagi masyarakat Kal-Sel untuk berlaku Waspada agar kejadian serupa tidak terulang dan terjadi lagi di Indonesia terurama di Kalimantan Selatan, dan masyarakat harus menjalin kerjasama kepada Penegak hukum untuk mengamankan Banua Kal- Sel ucap seorang Pengacara dari IKADIN H.Dudung Abdullah Sani, SH.M.Ag yang menjadi pimpinan Kantor Pengacara D’ Perfect Lawyer & Partner Banjarmasin
Selain itu, Bang H.Dudung sangat mendukung yang dilakukan oleh para ormas Islam yang melakukan aksi damai pada hari Jum’at tanggal 18 September 2020 sebagai bentuk kepedulian umat Islm.Kal Sel untuk ikut serta menjaga keamanan banua, agar perbuatan penganiayaan terhadap para Habaib dan Ulama tidak terjadi lagi, dan ia mengecam keras perbuatan penganiayaan tersebut.
Bang H.Dudung mengatakan bahwa menjaga keamanan banua ini bukan saja tanggung jawab pihak aparat saja tetapi juga harus didukung oleh semua elemen masyarakat baik umat muslim dan non muslim yakni begitu pula yang berhubungan dengan keamanan para ulama dan tokoh agama serta habaib bukan ormas yang melindungi tetapi juga menjadi bagian tanggung umat muslim di Kal-Sel untuk mengamankan dan menjaganya
Menurut Bang H.Dudung dalam ajaran islam muslim itukan bersaudara, dan harus diwujudkan dalam sikap prilaku umat muslim untuk saling bantu membantu sesama muslim dan saling menghormati kepada mereka non muslim sehingga kehidupan masyarakat menjadi kondusif , terhadap perilaku atau perbuatan melawan hukum memang harus ditindak tegas hal ini adalah tugas aparat kepolisian
Ditambahkan, Ia juga sependapat dengan para LSM yang berinisiatif untuk meminta kepada pihak yang berwenang agar orang-orang yang tidak bertagungg jawab yang bertujuan untuk menganiaya para Habaib dan Ulama itu harus ditindak tegas.
” Tindakan tegas menjadi efek jera, agar supaya kedepannya bagi para pelaku yang ingin melakukan penganiayaan tidak ada lagi, ” terang H. Dudung.
Dalam hal ini, aparat hukum jangan hanya menangkap pelaku tetapi harus pula menggali ada motif apa dibalik tujuan perbuatan orang itu dengan demikian dapat diketahui dan dapat diantisipasi secara dini bila ada gejala perbuatan yang membahayakan para ulama atau habaib
Diharapkan, masalah ini harus diantisifasi sejak dini, itulah cara terbaik, agar umat muslim tetap waspada menjaga para Ulama dan dirasa perlu juga memantau umat non muslim lainnya, agar dapat dicegah secara dini bila ada pihak yang diduga ingin mengadu domba sesama umat beragama. Tim

