Banjarmasin, TARGET. Meskipun laporan beberapa kasus diduga masih belum ditindak lanjuti, namun massa DPD Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) yang diketuai Akhmad Bahrani atau sering disapa Bram, tidak terlihat surut untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat atau memberikan informasi atau laporan kepada Kejati Kalimantan Selatan, agar adanya dugaan korupsi bisa ditelisik, saat demo damai di Kejati Kalsel, kamis, ( 10/9 ) pagi tadi.
Ketua DPD LP3K Akhmad Bahrani (Bram) dalam aksi demo damai di halaman Kantor Kejati Kalimantan Selatan menyampaikan beberapa laporan atau tuntutannya terkait adanya dugaan beberapa kegiatan proyek yang diduga merugikan keuangan negara atau korupsi.
” Kami datang kembali ke Kejati Kalsel ini, dan menyampaikan beberapa permasalahan yang diduga berbau korupsi, agar sekiranya bisa ditelisik antara lain.
Pelaksanaan Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) sumber Dana APBD Hulu Sungai Tengah Tahun 2019
yang sampai sekarang belum selesai dikerjakan sedangkan dalam papan nama proyek sudah tercantum batas
waktu pelaksanaan pekerjaan, ” paparnya.
Ditambahkan, bahwa dalam pelaksaan Gedung Olahraga Kuat Dugaan dalam proses lelang
telah terjadi KKN, dibuktikan kontrak ke Pemenang Lelang diluar Provinsi Kalsel yaitu PT. Lingkar Persada Alamat Jl. Gunung Sari V No 1A, Kel. Gunung Sahari Selatan, Kec. Kemayoran Jakarta Pusat dengan harga penawaran Rp. 13.120.034.000,00 (Tiga Belas Milyar Seratus Dua Puluh Juta Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah)
Menurut informasi diduga Pelaksanaan Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) telah di sub kontrakan
seluruhnya kepada kontraktor di Kalimantan Selatan.
Dengan demikian adanya dugaan atau Indikasi Pinjam Perusahaan oleh orang Kalsel, dan diduga juga adanya Pembayaran Fee sebesar 2% dari pinjaman perusahaan, serta diperoleh dari audit BPK RI sehinga diduga telah merugikan daerah sebanyak 800 Juta.
Selain itu, LP3K Meminta
Kejati Kalsel untuk menelisik juga adanya Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Riam Kanan Kabupaten Banjar Tahun 2019.
APBN Pelaksana PT. Gerbang Konstruksi Nusantara Tahun Anggaran 2019, Anggaran
Pagu Rp. 26.332.335.000,00, HPS Rp. 26.332.166.487.00,
Menurut Bram, Tanpa mengesampingkan azas Praduga tidak bersalah menguraikan antara lain,
Bahwa Instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja SNVT
Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS, Barito Provinsi Kalimantan Selatan
dengan menggunakan Anggaran tahun 2019 – APBN melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan
Irigasi D.I. Riam Kanan Kabupaten Banjar.
Bahwa Instansi terkait telah melakukan Lelang Pengadaan Secara Elektronik dengan Hasil terlampir
pada Laporan Pengaduan ini.
Ditambahkan bahwa Laporan Pengaduan ini dibuat berdasarkan hasil Investigasi Tim, pada Hasil Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Riam Kanan Kabupaten Banjar / Normalisasi
Sungai Banyu hirang (aliran pembuangan air kota Banjarbaru).
Selain itu, Pembangunan atau Peningkatan jalan penghubung antara Kabupaten Banjar dengan Banjarbaru Kota
(jalan Cindai Alus- Kelurahan Penggalaman dan Banyu Hirang) sepanjang + 9 km yang dilakukan
pengurugan dengan Batu split dan 3,6 km pengaspalan.
Bahwa untuk menguji kebenaran informasi yang didapat dilakukan Investigasi terhadap Objek
Berikut ini Dokumentasi pada Objek dengan temuan sebagai dan DPD LP3K meminta Kejati Kalsel untuk menelisik beberapa Pekerjaan di Dinas
PUPR Kabupaten Hulj Sungai Utara
PD pelaksana 9 paket Pekerjaan
Tahun 2019 sebesar RP
28,609,748,000( dua puluh delapan miliar enam ratus sembilan juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
Ditambahkannya lagi, dalam pelaksanaan dilapangan pada 9 paket proyek diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan bahkan kuat dugaan telah terdapat kekurangan volume sehingga terindikasi merugikan keuangan negara sebrsar 990,047,771
( sembilan ratus sembilan puluh dua juta empat puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh satu).
DPD LP3K Meminta Kejati juga menelisik Anggaran Belanja Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. kalsel sebesar RP
284,724,770,715 ( dua ratus delapan puluh empat miliar tujuh ratus dua puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ratus lima belas), yang diberikan kepada Tenaga Pendidikan selama tahun anggaran 2019.
Namun,jelas Bram dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai ketentuan dan menyalahi aturan perundang-undangan sehingga terindikasi merugikan negara sebesar RP
933, 995,000
ADAPUN DENGAN
PENERIMA NAMA SEKOLAH
TERSEBUT, antara lain
SMA BANUA KALIMANTAN
( BILINGUAL
BOARDING SCOOL) RP
152,355,000 2, SLB
C NEGERI PEMBINA
RP 541,197,500, 3,
SEKOLAH PERTANIAN
PEMBANGUNAN
PELAIHARI RP
240,442,500,
DPD LP3K MEMINTA
KEJATI KALSEL UNTUK
MENELISIK ADANYA
DUGAAN MARUF DALAM
PENGADAAN VIDEO TRON
DI DINAS KOMONIKASI
DAN INFORMATIKA KOTA
BANJARMASIN DENGAN
ANGGARAN RP
919,267,250,00( SEMBILA
N RATUS SEMBILAN
BELAS JUTA DUA RATUS
ENAM PULUH TUJUH RIBU
DUA RATUS LIMA PULUH
RIBU RUPIAH) THN 2019
PEMENANG LELANG
MEGATECH
Selain itu, Kajati juga diminta untuk menelisik adanya dugaan mark up dalam pengadaan LED TV Autdor Display di Dinas Komonikasi dan Informatika Kabupaten Batola dengan anggaran 690.333.000 APBD-P Tahun 2019 pemenang lelang PT Media Telematika Jaya.
Sementara, Kajati Kalsel Arie Arifin SH MH melalui Kasi Penkum Mahpujat SH mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan. Tim

