Adi Rifani, SH. MH Resmi Jabat Koordinator Bidang Pidsus Kejati Kalsel

TARGETPOST. NET – BANJARMASIN. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri, SH. MH secara resmi mengambil sumpah dan melantik Adi Rifani, SH. MH sebagai Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada,Jum’at ( 17/2/2023 ) di ruangan Aula Anjung Papadaan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Sebelumnya, Adi Rifani, SH. MH selaku anggota satgassus tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan diangkat menjabat selaku koordinator bidang pidana khusus (pidsus) ada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menggantikan Muhammad Fadlan, SH. MH yang kini dilantik selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Adi Rifani, SH. MH diambil sumpah dan dilantik selaku jabatan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) pada KejaksaannTinggi Kalimantan Selatan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-54/C/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 dan Surat Perintah Kepala 

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : Print-18/O.3/Cp.2/02/2023 tanggal 06 Februari 2023 di lingkungan wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. 

 Serah Terima jabatan ini dihadiri oleh Akhmad Yani SH. MH selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Ibu Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Selatan beserta jajarannya.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berharap semakin terpeliharanya suasana yang menggunggah dan mendorong meningkatnya efektivitas dan produktivitas kerja untuk meraih keberhasilan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan khususnya di daerah termasuk dalam rangka mendukung pembangunan/Pemulihan Ekonomi Nasional daerah.

Secara personal, alih tugas ini juga merupakan sarana untuk memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam sehingga akan memperoleh pengalaman tidak hanya teknis tetapi juga soft skill yang mencakup kecerdasan, baik emosional maupun sosial, komunikasi atau berinteraksi dengan individu lain. harapnya.

Adi Rifani, SH. MH mengatakan, bahwa dirinya siap menerima amanah jabatan ini dan menjalankan tugas sebagai koordinator dalam bidang pidana khusus sebagaimana yang diharapkan sesuai perintah pimpinan yang telah disampaikan oleh Dr. Mukri, DH. MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, ” tutur Adi Rifani. cory -TP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *