TARGETPOST.NETÂ – BANJARMASIN. Persidangan perkara tindak pidana umum, korupsi, perdata dan PHI di Pengadilan Negeri Banjarmasin sampai dengan data tanggal 29 Desember 2022 masih di dominasi perkara nerkotika dan obat-obatan terlarang ( narkoba ).
” Tidak jauh beda dari tahun 2021 lalu, dimana untuk perkara pidana umum pada 29 Desember 2022 yang masih menjadi dominan yaitu perkara narkoba, ” kata Humas PN Banjarmasin Febrian Ali SH MH saat dihub.via celullernya.
Lanjutnya,sedangkan untuk perkara menjadi atensi nasional adalah perkara korupsi dengan terdakwa Mardani H Maming mantan Bupati Tanbu.
Dijelaskan,adapun untuk perkara pidana di tahun 2022 untuk pidana biasa berjumlah 1.045 perkara, pidana singkat 2 perkara, pidana cepat 87 perkara.
” Untuk pra peradilan 7 perkara, dan pidana Lalu Lintas 5551 perkara, sedangkan untuk pidana anak berjumlah 22 perkara, ” katanya.
Ditambahkan Ali, sedangkan untuk perkara tipikor berjumlah 48 perkara, untuk permohonan berjumlah 233 perkara, perdata gugatan 141 perkara, gugatan sederhana ( GS ) berjumlah 33 perkara, sedangkan untuk sidang PHI berjumlah 40 perkara.
Dijelaskan, perkara sisa tahun 2021 ada 214, masuk sampai saat ini 29 Des 2022 ada 1661, yang sudah putus dan diminutasi 1630, sehingga penyelesaian perkara saat ini 86,93 persen.
” Dan langkah kedepan tentu saja memberikan pelayanan maksimal kepada para pengguna pengadilan,” pungkas Febrian Ali SH,MH. cory – TP

