Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas Anggota Dewan Banjar Tahun 2020-2021 Disebut Saat Aksi

TARGETPOST. NET – BANJARMASIN -Gabungan para penggiat anti korupsi sepertinya tak pernah surut untuk melakukan aksi demo damai untuk menyuarakan kebenaran dan berupaya mengurangi tindak pidana korupsi yang sangat merugikan bangsa dan negara.

 

Terbukti,  pada Kamis, ( 6/10 ) kemarin para gabungan LSM diantaranya LSM KPK AP yang diketuai Aliansyah kembali menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kejati ).

 

Aliansyah, dalam orasinya dihadapan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tersebut antara lain meminta Kajati Kalsel untuk melakukan Atensi khusus menyelesaikan proses hukum yang ditangani Kejari Kabupaten Banjar terkait adanya dugaan penyimpangan dan Pengelolaan Dana Perjalanan Dinas dan Luar Daerah DPRD Kabupaten Banjar pada Tahun 2020-2021 lalu. 

 

” Pada hari ini kami meminta agar Kejati Kalsel untuk melakukan Atensi khusus terkait penanganan dugaan kasus perjalanan dinas anggota dewan Banjar tahun 2020-2021 tersebut, yang ditangani kejari Banjar, ” ucapnya saat  aksi. 

 

Menurutnya,  awalnya pihaknya menyampaikan dugaan kasus perjalanan dinas anggota dewan Banjar tersebut ke kejati Kalsel, namun dilimpahkan ke kajeri Banjar untuk menindak lanjutinya, namun hingga kini belum ada habarnya atau tindak lanjutnya, padahal informasi yang telah kami sampaikan sudah cukup lama.

 

Lanjutnya, parahnya lagi meskipun dari rekan sesama anggota dewan yang menyatakan adanya dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut namun hingga kini yang bersangkutan tidak pernah diperiksa. 

 

” Terakait kasus perjalanan dinas tersebut pihak Kejari Banjar dinilai tidak profesional dalam menangani kasus tersebut, ” katanya lagi. 

Tidak hanya itu, aksi damai juga menyuarakan adanya dugaan KKN dalam beberapa kegiatan proyek antara lain.

Adanya dugaan KKN dalam Pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tanggul Martapura kabupaten Banjar tahun 2022 dengan kontraktor pelaksana CV. YUDHA DARMA MANDIRI pagu anggaran sebesar Rp. 9.020.000.000,- ,

Juga,  adanya dugaan kurang beres dalam proyek Rantau – Kandangan Desa Begambir pantai hambawang – Paringin – Mabuun tahun 2022 oleh kontraktor pelaksana SAPTA JASA Kontruksi Rp. 40.047.997.061,- pada Satuan Kerja Jalan Nasional Wilayah II provinsi Kalimantan Selatan Pekerjaan Umum Penata Ruang Republik Indonesia, 

Serta,  adanya dugaan penyimpangan dalam biaya perjalanan Dinas dan Luar  Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Hulu Sungai Selatan tahun 2020-2021 dan lainnya.

 

Sementara Kajati Kalsel melalui Kasi Penkum R. Novelino menyambut dan mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi rekan LSM atau OKP.

 

Menurutnya,  namun perlu untuk diketahui terutama terkait pengaduan yang pihaknya terima, dan harus berpedomana pada PP no 43 tahun 2018  pasal 7 dan pasal 8 disitu diatur tentang kriteria peran masyarakat dalam pengaduan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi. 

” Kenapa kadang-kadang pengaduan tersebut terhenti karena kita mengacu pada pp tersebut yg kritriannya masuk apa tidak. Namun permasalahan ini akan disampaikan ke pimpinan, ” ucapnya di hadapan para aksi. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *