TARGETPOST. NET – BANJARMASIN,- Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin pada hari ini Senin, tanggal 03 Oktober 2022 pukul 11.00 Wita telah melaksanakan Press Release Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.
Adapun data yang diungkap pada Press Release merupakan hasil tangkapan Personel Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin yang berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa :
50 (lima puluh) paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan netto 4.914,26 (empat ribu sembilan ratus empat belas koma dua enam) gram. 
Serbuk extacy dengan bermacam warna diantaranya kuning, biru, cokelat, merah muda, abu-abu, hijau didalam masing-masing plastik klip yang dalam keadaan tidak utuh (hancur) dengan total keseluruhan berat bersih (netto) 216,71 (dua ratus enam belas koma tujuh satu) gram.
Kegiatan Press Release di pimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo Martosumito, S.I.K., M.H., dan di dampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K., serta dihadiri oleh Anggota Polri Polresta Banjarmasin dan Rekan-rekan media baik cetak dan elektronik.
(@sabana-a_martosumito)

