
TARGETPOST. NET – BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin memusnakan Barang Bukti (Barbuk) Narkotika jenis Sabu seberat 239,96 gram dan 61 butir ekstasi.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito mengungkapkan barang bukti yang terungkap dalam laporan kasus narkoba dalam seminggu terakhir.
“Terima kasih dan saya imbau tetap terus berkolaborasi, berkomunikasi dan berkomunikasi dengan kami. Kita jamin kerahasiaan pelapor dan sekecil apapun informasi yang kami terima akan tetap kami olah dan kami jamin kerahasiaannya,” jelas Kapolresta Banjarmasin.
la juga menuturkan apa yang ingin dicoba ini merupakan perwujudan dari Polri yang Presisi.
“Kami akan selalu Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan seperti yang dicontohkan bapak Kapolri dan Kapolda Kalsel,” tutur Kapolresta Banjarmasin.
Turut hadir pemusnahan itu, Wali Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin, pejabat utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek jajaran dan para tamu undangan lainnya.
Sebagai informasi barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cairan detergen, kemudian dimasukan ke dalam ember dan Sebagai informasi barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cairan deterjen, kemudian dimasukan ke dalam ember dan langsung disaksikan oleh para tersangka.
(@sabana_a_martosumito)

