TARGETPOST. NET – BANJARMASIN. Permasalahan kerjasama bisnis usaha pertambangan biji besi antara PT. BTG dan PD. Baratala sepertinya masih belum ada kesepakatan damai.
Dirut PT. BTG Bambang Tri Gunadi mengatakan dalam putusan perjanjian salah satu berbunyi bahwa pihak PD. Baratala mempunyai kewajiban harus memperhatikan hak-haknya pihak ketiga, dalam hal ini adalah pihaknya yaitu PT. Bimo Taksoko Gono ( PT. BTG )
Menurut, dengan bunyi putusan tersebut konsekuensinya bila tidak dijalankan ijin pinjam pakainya bisa dicabut dan bakal tidak bisa menambang biji besi lagi nantinya.
” Tinggal etikanya saja lagi apakah PD. Baratala Tuntung Pandang yang notabenenya milik plat merah tersebut mau bayar apa tidak, tinggal itu saja lagi, ” jelasnya.
Ditanya terkait permasalahan tersebut, sikap dan tanggapan PD. Baratala seperti apa?
Dijelaskan, Bambang Tri Gunadi selaku Dirut PT. BTG, pihaknya juga bingung tidak diperpanjang lagi SPK untuk menambang biji besi tersebut dan anehmya lagi pihaknya diduga dituduh macam-macam diantaranya pihaknya dituding punya utang.
” Selama ini tuduhannya tidak berdasar kami dituduh mempunyai utang, dan utang sama siapa, selama ini kami tidak mempunyai utang sama PD. Baratala, dan bahkan mereka yang memberikan SPK, ” katanya dengan nada sedikit bingung.
Lanjutnya, bila pihaknya memiliki utang terhadap pihak lain, kenapa dipermasalahkan, mengingat negara saja punya utang, tapi yang pentingkan bisa bertanggung jawab.
” Bila pengusaha mempunyai utang itu adalah hal yamg biasa, ” lanjutnya.
Disinggung bila PD. Baratala tetap ngotot
tidak memenuhi kewajibannya, kemungkinan langkah PT. BTG seperti apa kedepannya.
” Saya masih menunggu sikap dari PD. Baratala dahulu, apakah saya akan diajak kerja lagi apa tidak, ” kata Bambang.
Dijelaskan, sejak terbitnya perpanjangan IPPKH ( SK 331 /l/KLHK /2020 tanggal 15 Oktober tahun 2020 lalu, PT. Bimo Taksoko Gono belum diberikan perpanjangan SPK lagi oleh PD. Baratala.
” Padahal pihaknya yaitu PT. BTG juga telah banyak mengeluarkan biaya selain pembelian atau pembebasan lahan yang sekarang sudah produksi tambang biji besi tersebut, juga biaya pengurusan seluruh dokumen yang pada pokoknya kami telah investasikan diperkirakan 50 miliaran yang dikeluarkan sejak awal tahun 2005 lalu, ” katanya. Tim

