Ketua LSM KPK-AP : Kedua Tokoh Muda Banua Berdamai Fokus Bangun Kalsel

TARGETPOST. NET- BANJARMASIN -Sidang lanjutan dengan agenda Pembacaan Tuntutan Terhadap Mantan Kadis ESDM Pemkab. Tanbu terkait dugaan gratifikasi pengalihan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Senin, ( 6/6  ) kemarin. 

Menariknya, dalam persidangan yang diketuai majelis hakim Yusriansyah SH, MHum dengan didampingi kedua anggotanya A. Gawi SH, MH dan Arif Winarno SH, dan turut dihadiri JPU dan Penasehat Hukum Terdakwa Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, kali ini karena diwarnai aksi damai ribuan massa tergabung dari aktivis LSM dan OKP di Kalsel. 

 

Ketua LSM KPK-AP Aliansyah mengatakan bahwa aksi di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin hanya dalan bentuk dukungan moral bagi mantan Bupati Tanbu Mardani H Maming yang dalam perkara tersebut dijadikan saksi.

 

” Diduga kasus ini mencuat lantaran adanya perselisihan antara kedua tokoh Banua antara lain yang tidak perlu kita sebut namanya, ” ucap Aliansyah ditemui usai aksi. 

 

Menurutnya, bahwa kedua tokoh muda tersebut diharapkan bisa berdamai dan sama-sama membangun Kalsel supaya lebih maju lagi. 

 

” Perdamaian keduanya sangat penting mengingat masih diperlukannya ide dan gagasan mereka untuk pembangunan kalsel ini, ” katanya. 

 

” Aksi simpatik dengan membagi bunga kepada masyarakat mengisyaratkan bahwa Mardani H Maming adalah aset yang dimiliki Banua , terkhusus di Kalimantan Selatan, beliau baik,  jangan sampai mengorbankan orang baik yang tidak bersalah , demi kepentingan golongan tertentu, dan bagi mafia hukum harus kita lawan,  ” pungkas Aliansyah. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *