


TARGETPOST. NET – BANJARMASIN -Kasus peredaran narkoba sepertinya tidak pernah ada habis-habisnya. Parahnya lagi, kali barbuk yang diamankan lumayan besar yaitu seberat diperkirakan 8 kilogram.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H mengatakan dalam penangkapan tersebut ada lima orang yang diamankan, dengan barbuk narkoba jenis sabu dengan berat diperkirakan 8 kilogram.
“ Adapun hasil pengungkapan kasus ini kami telah berhasil menyelamatkan 122.268 jiwa terhindar dari narkoba, artinya jika 8.151,45 gram setiap 1 gramnya dapat dipakai 15 orang “, terangnya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K., saat konferensi pers di depan kantor Sat Resnarkoba, Rabu (27/04/2022)kemarin.
“Apabila dinominalkan dengan sejumlah uang, sebesar Rp. 11.412.044.000. “, sambungnya.
Didepan awak media, Sabana menegaskan bahwa Polresta Banjarmasin tidak akan pernah berhenti melawan narkoba.
“Yang jelas kami tidak akan pernah berhenti melawan narkoba apalagi di bulan Ramadan bisa banyak seperti ini “, tegas Kapolresta Banjarmasin
Dirinya juga mengapresiasi terhadap masyarakat yang telah terlibat aktif dalam upaya Kepolisian melakukan pemberantasan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat, terus kolaborasikan, komunikasikan, dan koordinasikan serta kami menghimbau agar masyarakat tidak usah takut untuk melapor apabila mendapati penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, segera laporkan akan kami jamin keamanan identitas pelapornya “, pungkas orang nomor satu Mapolresta Banjarmasin ini. Tim


