Keluarga Korban Meminta Agar Pelaku Pembunuhan Dihukum Berat

Banjarmasin, TARGET. SIDANG lanjutan perkara dugaan pembunuhan dilokasi parkiran truk depan Gang Masurai Jalan Belitung Darat, Banjarmasin Barat dengan terdakwa Rahim ( warga Banjarnasin ) dengan korban Farid Setiawan kembali digelar di PN Banjarmasin, Kamis, ( 12/8 ) siang tadi.
Setiap kali menghadiri sidang secara virtual yang diketuai majelis hakim Aris Bawono Langgeng SH,MH dengan didampingi kedua anggotanya Yusriansyah SH,M.Hum dan Fidiyawan Satriantoro, SH dan JPU Mashuri SH dari Kejari Banjarmasin dan serta turut hadir Penasehat Hukum terdakwa, pihak keluarga korban selalu teringat dimasa hidupnya.
Dimana meninggalnya korban sepertinya menjadi pukulan berat bagi pihak keluarga, terutama sekali bagi saudaranya yaitu Ali Paisal
” Siapa sih yang tidak merasa kehilangan apabila saudara telah mendahului dari Kita. Namun yang sangat disayangkan meninggalnya diakibatkan karena dibunuh seseorang, ” katanya lirih ketika ditemui usai menghadiri sitiap kali persidangannya.
Ditambahkan, meskipun demikian, pihaknya merasa bersyukur karena tuntutan yang cukup berat diberikan terhadap pelaku atau terdakwa Rahim tersebut
” Namun Saya berharap agar Putusan nanti majelis hakim memutuskan perkara ini dengan seberat- baratnya yang sesuai dengan harapan Kami selaku saudara korban yang memiliki satu orang anak, ” pungkasnya.
Sementara persidangan ditunda selama sepekan dengan agenda Putusan.
Untuk diketahui bahwa terdakwa Rahim dituntut selama 14 tahun oleh JPU. Oleh karena terdakwa dianggap telah bersalah melawan hukum. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *