Kinerja Pelaksanaan APBN dan Peran Kementerian Keuangan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Triwulan II Tahun 2021

Banjarmasin, TARGET. 22 Juli 2021 – Seiring dengan progress di level Nasional, perekonomian
Kalimantan Selatan juga menunjukkan pemulihan yang tercermin dari peningkatan konsumsi
masyarakat, investasi, serta neraca perdagangan internasional.
Salah satunya didorong oleh
tren peningkatan harga komoditas seperti minyak mentah, minerba, dan CPO, yang dalam
hal ini komoditas tersebut merupakan unggulan Kalimantan Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, Sulaimansyah saat menggelar acara konference Pers di aula Kantor Wilayah DJPb Prov.Kalsel, Rabu,(21/7) kemarin.
Turut hadir dalam acara tersebut beberapa nara sumber antara lain, Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalselteng, Ferdinan Lengkong, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalselteng, Tarmizi dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel HB. Wicaksono
Ditambahkan, namun semenjak, masuknya varian baru Covid-19 memberi downside risk terhadap jalannya pemulihan
ekonomi. Untuk itu, strategi fiskal dalam pelaksanaan APBN ditetapkan bersifat responsif dan
fleksibel menjalankan kebijakan countercyclical untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, yang
dapat dilihat dari realisasi pelaksanaan APBN.
Dijelaskan, sampai dengan Juni 2021, Kanwil Ditjen Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah mencatat
realisasi penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Selatan mencapai Rp3,689 triliun atau
41,31 persen dari target sebesar Rp8,929 triliun. Penerimaan tersebut didominasi oleh sektor
Perdagangan Besar dan Eceran serta Perawatan Mobil dan Sepeda motor 21,7 persen, sektor
Pertambangan dan Penggalian 18,6 persen, dan sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan
15,1 persen.
Peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) di Prov. Kalsel yaitu sebesar Rp5,689 triliun. Apabila dibandingkan dengan total
pendapatan daerah yang terdiri atas penjumlahan PAD, Transfer ke Daerah & Dana Desa
(TKDD) dan Pendapatan Lain-lain yang Sah, maka dihasilkan kemandirian fiskal sebesar
25,04 persen, untuk itu masih diperlukan upaya dalam optimaslisasi penerimaan pajak
daerah. Salah satu upaya DJP yaitu Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, DJPK dan
Pemda yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan
data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya,
mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan
pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.
Dalam upaya meningkatkan penerimaan dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
dari sisi perpajakan saat ini serius dan fokus menangani pandemi Covid-19. Pemerintah
melakukan penyesuaian terhadap insentif perpajakan yang sebelumya berakhir pada 30 Juni
2021 diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021 (PMK-82/PMK.03/2021 dan PMK-
83/PMK.03/2021).
Ditambahkan, dalam mendukung program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN),
Bea Cukai Wilayah Kalimantan nSelatan bekerja sama dan bersinergi dengan para pemangku
kepentingan yang lain seperti Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Aparat
Penegak Hukum, KSOP, Karantina Pertanian dan Tumbuhan, Karantina Hewan, Pelindo dan
Angkasapura telah melaksanakan dan mendorong beberapa program unggulan untuk
meningkatkan perekonomian daerah Kalimantan Selatan seperti: program tata kelola industri
dan perdagangan rotan melalui Peraturan Gubenur tata kelola rotan dan Pusat Logistik
Berikat Rotan yang bertujuan menjamin ketersediaan rantai pasok rotan dari hulu (petani)
sampai dengan hilir, mencegah hilangnya potensi perpajakan (tax payer) dan Devisa Hasil
Ekspor, dan menghilangkan praktik penyelundupan, selanjutnya program Direct Call Ekspor
dari Kalimantan Selatan yang telah berhasil mendorong, mengasistensi dan memfasilitasi
ekspor kepiting hidup dan frozen shrimp di bulan Maret 2021 melalui Bandara Internasional
Syamsudin Noor dan pada bulan April ini ekspor perdana umbi porang ke Jepang dengan
direct container melalui Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, dan program pemberian fasilitas
terhadap barang modal pertambangan dengan skema Pusat Logistik Berikat untuk
mendukung kegiatan pertambangan di Kalimantan Selatan. Tim/ HumasDJPb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *