Banjarmasin,. TARGET. SIDANG lanjutan perkara tindak pidana umum kasus dugaan penipuan sebesar satu miliar terhadap Dwi Putra Husnie Difling ( korban ) dengan menyeret mantan Bupati Balangan DRS. Ansharuddin kembali digelar di PN Banjarmasin, Kamis,( 8/7 ) pagi tadi.
Namun dalam sidang yang diketuai majelis hakim Aris Bawono Langgeng SH,MH tersebut hanya memberitahukan bahwa sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa Ansharuddin atau mantan Bupati Balangan tersebut ditunda selama sepekan.
” Persidangan dengan agenda pemeriksaan terhadap mantan Bupati Balangan Ansharuddin Kita tunda selama sepekan, dimana salah satu anggota majelis ada yang terpapar covid-19 dan satu anggotanya lagi ada pelatihan. Dan diharapkan terdakwa nanti tetap berhadir dalam persidangan nantinya, ” katanya dalam sidang.
Sementara Ketua PN Banjarmasin Moch. Yuli Hadi SH, MH melalui Humas Aris Bawono Langgeng SH,MH mengatakan bahwa PN Banjarmasin juga mengurangi aktivitas pelayanan. Hal tersebut sesuai dengan prokes dimana ada sebagian hakim di PN Banjarmasin yang terpapar vovid- 19 .
” Karena ada dua hakim di PN Banjarmasin yang terpapar covid-19 sehingga Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Mochammad Yuli Hadi SH,MH dengan petunjuk Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Muhammad Idroes SH,MH agar dilaksanakan WFH kembali, ” pungkasnya.
Ditambahkan Aris Bawono Langgeng SH,MH bahwa dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di area kantor sehubungan adanya
beberapa hakim yg dinyatakan positif terinfeksi covid 19. bersama ini disampaikan hal-hal swbagai betikut, yaitu bagi karyawan maupun karyawati dan hakim yg tidak ada urgen diijinkan utk bekerja dari rumah (WFH) pada
tanggal 8 dan 9 juli 2021, kecuali bagi yang ada sidang mendesak (tahanan mau
habis atau putusan yg tertunda dan lain-lain.
Kepada para Panmud dan Kasubag agar mengatur personil yang harus piket WFO dan yang
bisa WFH.
Untuk pelayanan publik PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) tetap buka namun jam
operasional dibatasi dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita
” Kepada Hakim dan pegawai yang sempat kontak dengan suspec positip kemarin agar melaporkan
kondisi kesehatannya kepada pimpinan untuk dapat dilakukan tracing dan tes swab, ” katanya menyampaikan pesan Ketua PN Banjarmasin Yuli Hadi SH,MH. Tim

