Banjarmasin, TARGET. Lantaran dianggap lamban dalam penanganan kasus atau permasalahan pelanggaran hukum ( sudah dilaporkan ) khususnya diwilayah Kalimantan Selatan, gabungan ormas seperti LSM Forpeban, IPPI Kalsel, KPK AP daLP3K dll kembali melakukan aksi damai, pada Senin, ( 31/5 ) kemarin.
Sementara, para demontrans menyampaikan orasinya dihadapan perwakilan dari Kejati dan Polda Kalimantan selatan secara bergantian.
Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur dan Parlemen ( KPK AP ) Aliansyah mengatakan bahwa melalui aksi damai yang digelar dihalaman kantor Kejati Kalsel tersebut atau yang disampaikan dihadapan perwakilan Polda maupun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan antara lain, pihaknya mendesak Kapolda Kalsel agar sesegera mungkin menyelesaikan proses pemberkasan terkait permasalahan kasus dugaan perbuatan melawan hukum dalam pembubaran yang akan melakukan aksi demo di nol kilometer dengan melibatkan mantan anggota Dewan, waktu lalu.
” Kami meminta agar Kapolda sesegera mungkin menyelesaikan proses hukum bagi pelaku yang terlibat dalam dugaan pembubaran adanya rencana beberapa LSM yang akan melakukan aksi demontrasi damai waktu lalu, yang mana kuat dugaan adanya keterlibatan mantan anggota dewan inisial P, ” katanya saat ditemui usai aksi damai.
Menurutnya, dengan diprosesnya masalah hukum terkait pembubaran aksi tersebut ini akan menjadi pembelajaran atau sebagai efek jera bagi pihak manapun yang juga ingin menghalang-halangi demo.
” Kalau bisa sebelum Pemilihan Suara Ulang untuk pemilihan Gubernur Kalsel yang hanya digelar di sebagian daerah Kalimantan Selatan tersebut, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dang bahkan ke PN Banjarmasin untuk menjalani persidangan, ” katanya.
Selain itu juga pihak meminta Kapolda agar menelisik adanya dugaan masih maraknya penambang- penambang liar di Kalimantan Selatan terutama di Desa
Penyambaran, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar tersebut.
” Peti diduga marak di Kalimantan Selatan, dari info yang diperoleh diantaranya beroperasi di Desa Penyambaran, dan parahmya lagi bila terbukti segera di proses hukum atau dihentikan mengingat lokasi penambangan batubara diduga ilegal tersebut berdekatan dengan waduk,” katanya.
Ditambahkan Aliansyah, ini penting bila sampai waduk tersebut jebol maka kuat dugaan akan menimbulkan bajir terurama didaerah warga setempat.
Terakhir dalam orasinya pihaknya meminta agar proses dugaan permasalahan hukum yang melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu agar segera diproses atau ditindak lanjuti dengan segera.
” Kami meminta agar Kejati mempercepat proses hukum yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu, ” pungkasnya. Tim

