Banjarbaru, TARGET. Ketua YLKI Kalsel Dr. H. Fauzan Ramon SH, MH mengatakan bahwa ia pada intinya mendukung penuh program pemerintah untuk menutup atau melarang untuk beroperasionalnya tempat hiburan di saat covid-19.
Tidak hanya tempat hiburan yang ditutup disaat corona termasuk juga dengan kebijakan pemerinta untuk melarang untuk mudik, semuanya Kita dukung, ” !
” Apa yang telah dibijaksanai oleh Pemerintah termasuk melarang dibukanya tempat-tempat hiburan dan juga melarang untuk midikdan semua ia dukung, ” katanya.
Ditambahkan, namun ia sangat menyayangkan terutama dalam membuat kebijakan yang dilakukan oleh Walikota Banjarbaru Aditya beserta jajarannya tersebut.
Dimana Walikota Banjarbaru sebagai keamanannya seperti Kapolres Banjarbaru, Dandim dan juga Dewan Kota Banjarbaru terkesan kurang dalam mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha.
” Kebijakan yang dilakukan Walikota Banjarbaru terkesan kurang mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha terutama dalam penutupan sementara tersebut, ” katanya.
Ditambahkan, misalkan atau contohnya seperti surat yang telah ia terima yang intinya bahwa penunutapan yang dilakukan sesuai tertanggal bahwa pada hari ini, Selasa,11 Mei 2021 – sampai tanggal 16 Mei 2021.
Menurut, dalam kebijakan tersebut bila dibandingkan dengan kebijakan di daerah lain terlihat beda.
” Untuk Daerah Balikpapan surat penutupan dari tanggal 13 Mei 2021 hingga 16 Mei 2021, begitu juga kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin tidak jauh beda dari tanggal 13 Mei hingga 16 Mei 2021, ” jelas Fauzan Ramon pengacara yang cukup dikenal di kalsel ini.
Dengan demikian Walikota dalam mengambil kebijakan terkesan kurang mempertimbangkan pelaku usaha, dimana mereka juga dilindungi juga oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kenapa dimana ada perbandingan dengan daerah lain dimana kebijakan Kepala Daerahnyan untuk penutupan sementara berlaku sejak tanggal 13 Mei 2021 hingga 16 Mei 2021
” Atas dasar apa ia menutup sejak tanggal 11 Mei 2021 hingga 16 Mei 202, dimana yang lain melakukan penutupan sejak tanggal 13 mei 2021 hingga 16 Mei 2021
Menurutnya, bagi Restoran bila tutup selama satu minggu adapun bahan baku yang ada bisa busuk.
Jadi pertimbangannya bahwa kebijakan yang dilakukan Pemko Banjarbaru sangatlah merugikan para pelaku usaha dan juga masyarakat yang konplen.
” Oleh itu Kami meminta Wakikota Banjarbaru agar kebijakan penutupan sementara sejak tanggal 11 Mei 2021 hingga 16 Mei 3
2021, direvisi dan disamakan dengan daerah lainnya. Tim

