Ketua PN Banjarmasin Tunjuk Tim Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 PN Banjarmasin Kelas IA

Banjarmasin,  TARGET.  Dalam rangka menyikapi perkembangan meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta memperhatikan Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di wilayah zona merah terpapar COVID-19 dan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Sistem Kega Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 21 Juli 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Untuk Wilayah Jabodetabek Dan Wilayah Dengan Status Zona Merah COVID-19.
Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Moch.  Yuli Hadi SH MH melalui SK Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor W15.U1/2204/KP.01.2/2020 menunjuk dan mengangkat nama-nama yang tercantum dalam SK tersebut sebagai Tim Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas IA.
Adapun nama dan Jabatan dalam Tim Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas IA antara lain  A. BONDAN, S.H.. M.H.( Wakll Ketua  PN Banjarmasin)  sebagai Koordinator, Indrijati, S.Sos. (Sekrelaris) sebagai Sekretans, Aris Bawono Langgeng  S.H., M.H  (Hakim ) sebagai Penghubung Ekstemal dan Internal, Heru Kuntjoro SH MH (Hakim) sebagai  Sosialisasi, dan Lestijono Warsito SH MH (Panltera), Isnaniah , S.PL, S.H.( Kasubag Perencanaan, Tl dan Pelaporan ) Meyno Asrie Kisworo ,S.Kom. (Kasubag Umum dan Keuangan) masing-masing sebagai anggota.
Dalam kesempatan, Ketua PN Banjarmasin langsung
menyerahkan alat dukung aksi kepada tim berupa hand sanitizer, sarung tangan, masker dan barang lain yang berkaitan pencegahan penyebaran virus kepada koordinator tim gugus tugas.
” Kedepan,  PN rencananya pada hari sabtu tanggal 19 September 2020 akan dilakukan penyemprotan disinfektan lagi di lingkungan Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas IA dan akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan BPBD, ” kata  Aris Bawono Langgeng SH MH selaku humas PN. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *