Momentum Hari Kemerdekaan Penuhi Hak Masyarakat

Target Post.Net – Banjarmasin, Indonesia sudah ke 79 tahun usianya dan Kalimantan Selatan juga sudah berusia 74 tahun, harapan Penegakan Hukum dan Keadilan Sosial lebih baik lagi dan bisa lebih maksimal. Pemerhati Hukum yang juga Advokat Banjarmasin Angga Parwito SH MH merasakan, terkesan bila yang berhadapan dengan hukum pihak yang lemah, maka yang bersangkutan tidak mendapatkan haknya secara mutlak.

“Jika kita melihat Kalimantan Selatan dengan banyaknya potensi Sumber Daya Alam (SDA) terkait dengan tambang dan lainnya, kita melihat keadilan bagi Masyarakat yang khususnya berada sekitar tambang, masih belum benar-benar adil untuk mereka,” ujar Angga Parwito, Sabtu (10/8/2024).

Angga yang sering menjadi Advokat bagi Masyarakat dalam hal sengketa hak atas kepemilikan tanah antara masyarakat sekitar kawasan tambang yang akhirnya harus berseteru dengan pemilik tambang yang umumnya merupakan pemodal besar dalam proses hukum, akhirnya masyarakat harus disisihkan dan tidak mendapatkan haknya. Bahkan Angga melihat masih sering terjadi penyerobotan tanah oleh Perusahaan Tambang, yang maju ke proses penegakan hukum, masyarakat akhirnya harus dikalahkan dengan dalih tidak ada bukti kepemilikan yang kuat dan lain sebagainya. Walaupun kata Angga, Arti Kemerdekaan seharusnya bisa melindungi setiap hak dari setiap Warga Negara. Hal ini diminta Angga untuk jadi perhatian semua pihak, baik itu Pemerintah, maupun Penegak Hukum yang termasuk didalamnya dan masyarakat pada umumnya, agar lebih memperhatikan terkait hal ini.

“Semoga kedepannya Pemerintah untuk memastikan bahwa dalam Hari Kemerdekaan ini bisa memastikan hak-hak masyarakat yang selama ini belum terpenuhi,” katanya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *