Mediasi Alot, pihak RSUD Ulin Banjarmasin Terkesan Enggan Penuhi Gugatan Rp. 851 juta

Target Post. Net – Banjarmasin. Proses Mediasi  antara prinsipal Lando Simatupang ( suami Sri Herawaty Saragih)  selaku Penggugat dengan  RSUD Ulin Banjarmasin masih berlangsung alot alias masih belum ada kesepakatan. pada Kamis, ( 15/8/2024 ) kemarin.

Alotnya mediasi tersebut terlihat antara kedua belah pihak bolak-balik masuk ke ruang Kaukus di PN Banjarmasiin.

” Memang ada penawaran dari pihak RSUD Ulin Banjarmasin, namun bila dibandingkan dengan gugatan kami sebesar Rp. 851 juta  meninggal akibat diduga malapraktik biopsi miom oleh pihak rumah sakit milik pemda kalsel tersebut masih belum sesuai harapan kami, ” kata Kuasa Hukum Elly Suzanna SH, MH yang tidak lain saudari Sri Herawaty Saragih ini.

Oleh hakim mediator Rustam Parluhutan SH, MH mediasi akan dilanjutan minggu  lantaran masih belum ada kesepakatan.

Sementara humas RSUD Ulin Banjarmasin Ruspandi melalui Yan Setiawan mengaku masih belum bisa memberikan keterangan lantaran belum seijin atasan dan juga masih tahap mediasi dan tertutup untuk umum. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *