Heran dan Bingung, Pemodal Proyek Puskesmas Haur Gading Ikut Terseret Kasus Dugaan Korupsi

TARGETPOST. NET – BANJARMASIN. Sidang lanjutan kasus dugaan tIpikor Proyek Bangunan Puskesmas Haur Gading pada Dinas Kesehatan Kabupaten HSU senilai Rp

4,1 miliar dari dana DAK tahun 2019 dengan ketiga terdakwa Akhmad Syarmada, Siti Zulikha dan Akhmad Baihaqi kembali digelar Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan agenda Pemeriksaan para Terdakwa, pada Rabu, 13/12/2022 kemarin. 

Persidangan yang cukup menyita waktu dan tenaga bahkan keuangan para terdakwa tersebut diketuai majelis Jamser Simanjuntak SH, MH dengan didampingi kedua anggotanya A. Gawi SH, MH dan Arif Winarno SH, turut hadir tim penasihat hukum terdakwa.

Sementara terdakwa Akhmad Baihaqi bisa dibilang bernasib apes dan merasa heran dan bingung terkait kasus yang dialaminya, lantaran ikut terseretnya dalam kasus proyek Pembangunan Pukesmas tersebut. Pasalnya, ia dalam masalah tersebut mengaku hanya orang yang mau menolong memodali atau meminjamkan uang kepada terdakwa Akhmad Syarmada yang diduga punya gawi namun juga ikut terseret. 

” Awalnya Syarmada datang ke saya untuk meminjam modal karena telah dapat mendapat proyek Puskesmas tersebut. Sempat aku tolak karena pinjaman yang lalu saja belum dibayarnya. Namun, meskipun beberapa kali ditolak, karena ia terus meminta tolong, bahkan dengan alasan bahwa apabila sudah mendapat hasil akan membayarkan sisa utangnya, dan akhirnya uang saya pinjamkan, dan herannya saya ikut terseret dalam kasus tersebut, ” jelasnya.

Lanjutnya, ia merasa tidak bersalah karena hanya meminjamkan uang modal agar bisa melaksanakan pekerjaan proyek puskesmas tersebut terhadap Syarmada. Iapun meminta kepada majelis hakim agar tidak menghukumnya. 

Dijelaskan, ia hanya meminjamkan modal degan cara membayarkan harga material ke toko tempat membeli material bangunan proyek dan menjaminkan ke toko karena pihak toko percaya dengan H.Baihaqi sementara kalau dengan Akhmad Syarmada mereka tidak mau mehutangi.

Anehnya, tambah pedagang asal Amuntai ini , Kenapa justru pihak-pihak yang harusnya sangat bertanggung jawbb dalam proyek tersebut tidak diduga seperti Pengguna Anggaran, PPTK, Konsultan Pengawas serta Pokja

Sementara Syarmada mengatakan bahwa ia pun merasa tidak enak baik terhadap Baihaqi juga terhadap istrinya soalnya lantaran dia lah, mereka jadi ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

” Awalnya saya tidak menyangka bahwa akan terjadi masalah seperti ini, terlebih terhadap istri saya dan juga pihak keluarganya baik mertua serta iparnya, akibat ini ia merasa tidak nyaman, karena dia telah membuatkan perusahaan dan telah menggunakannya tanpa sepengetahuan istrinya, akibatnya istrinya ikut terseret juga dalam masalah ini, ” ucapnya dengan nada 

Ditambahkan, memang Syarmada mengaku bahwa dalam proyek tersebut tidak tercantum namanya dan juga tidak ada tanda tangannya,  karena perusahaan CV. Badali Bersaudara selaku pemenang proyek Puskesmas tersebut atas nama istrinya yang pergunakan tanpa di beritahu sebelumnya, dan juga sejak awal penawaran hingga pencairan semua tanda tangan istrinya diduga dipalsukan.tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *